Rabu, 10 Juni 2009

GERAKAN SOSIAL; GERAKAN MAHASISWA DAN PERGOLAKANNYA

BAB I
PENDAHULUAN


Berbicara mahasiswa, tentunya tak lepas dari gerak-geriknya sebagai insan kritis-terdidik dalam menanggapi sekian problem sosial-kemasyarakatan, baik sistem kenegaraan, problem kebangsaan sampai pada public policy (kebijakan publik). Dan tentunya hal ini menjadi sangat menarik untuk dibicarakan jika kita berbicara mahasiswa, karena mahasiswa adalah predikat yang amat "eksklusif". Disebut eklsusif karena mahasiswa adalah sosok yang istimewa dipandang dari sudut apapun dan dari manapun serta mempunya cerita yang istimewa mahasiswa dari masa ke masa, baik di Negara maju maupun di Negara berkembang layaknya negeri kita ini, Indonesia.

Di negara Indonesia sendiri, mahasiswa mempunyai peranan sangat penting dalam mengawal masyarakat, memotifasi masyarakat dan bahkan mampu merubah sejarah kebangsaan dan perjalanan demokrasi di bumi Nusantara ini. Sebut saja peristiwa tumbangnya Orde Lama 1966, Peristiwa Lima Belas Januari (Malari) 1974, NKK/BKK 1978, pencabutan NKK/BKK 1990 dan runtuhnya rezim Orde Baru sebagai tonggak Reformasi 1998. Catat saja bagaimana peranan mahasiswa mampu merubah wajah perpolitikan saat itu yaitu dengan Gerakan-gerakan politik moral. Jauh beberapa tahun kebelakang kita mengenal angkatan gerakan kemahasiswaan dengan segala momentum sejarah kebangsaan di tanah air. Tak heran kemudian, keberadaan gerakan mahasiswa dalam konstelasi sosial politik di negeri ini tak bisa dipandang sebelah mata. Diakui atau tidak, torehan sejarah keberadaan gerakan mereka menjadi salah satu kekuatan yang selalu dipertimbangkan oleh berbagai kelompok kepentingan (interest group) terutama pengambil kebijakan, yakni birokrat. Taruhlah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) sebagai organisasi mahasiswa yang yang tentunya tak lepas dari sumber gerakan mahasiswa itu sendiri. Karena kita tahu bahwa organisasi tersebut jelas memiliki ideologi masing-masing dengan berdasar atas kesepakatan bersama sebagai sebuah organisasi mahasiswa. Meskipun pada sisi lain, tak bisa dipungkiri bahwa sekarang ini gerakan mahasiswa mengalami polarisasi dan kecenderungan terhadap partai politik dalam entitas dan kelompok-kelompok tertentu yang berbeda, bahkan acapkali bertentangan satu sama lain.

BAB II
PEMBAHASAN


A. Sekilas Sejarah Gerakan Mahasiswa Indonesia(Era Reformasi)

Gerakan Mahasiswa Tahun 1998 (era Reformasi)
Ribuan mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR dan gerakan mahasiswa mencapai klimaksnya pada tanggal 12 Mei 1998 Soeharto tumbang dari kursi kepresidenannya. Sebelumnya, hal ini di diawali dengan terjadi krisis moneter di pertengahan tahun 1997. harga-harga kebutuhan melambung tinggi, daya beli masyarakat pun berkurang. Mahasiswa pun mulai gerah dengan penguasa Orde Baru, tuntutan mundurnya Soeharto menjadi agenda nasional gerakan mahasiswa. Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya "KKN" (korupsi, kolusi dan nepotisme) pada 1997-1998, lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto (dikenal dengan sebutan jalur ABG (ABRI, Birokrat, dan Golkar) dalam pemerintahannya) melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini di antaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.

B. Gerakan Mahasiswa Islam Ekstra Kampus
Sebagaimana telah disebutkan di atas, gerakan mahasiswa atau yang koordinir beberapa organisasi mahasiswa seperti HMI, PMII, KAMMI dan IMM merupakan organisasi atau sebuah wadah gerakan bagi mahasiswa diluar lingkungan kampus. Organisasisi ini hingga sekarang masih eksis dalam dunia monitoring, kaderisasi, pengawalan, motivasi dan sebagai organisasi atau gerakan control terhadap public policy (kebijakan public) birokrasi maupun tindakan-tindakan yang dianggap mengganggu stabilitas sosial-masyarakat. Tak heran kemudian organisasi ekstra kampus ini dilirik oleh berbagai pihak, karena secara gagasan dan organisatoris pun terlihat baik.

Menurut Arbi Sanit, ada lima sebab yang menjadikan mahasiswa peka dengan permasalahan kemasyarakatan sehingga mendorong mereka untuk melakukan perubahan. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai pandangan luas untuk dapat bergerak di antara semua lapisan masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama mengalami pendidikan, mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik melalui akulturasi sosial budaya yang tinggi diantara mereka. Keempat, mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas susunan kekuasaan, struktur ekonomi, dan akan memiliki kelebihan tertentu dalam masyarakat, dengan kata lain adalah kelompok elit di kalangan kaum muda. Kelima, seringnya mahasiswa terlibat dalam pemikiran, perbincangan dan penelitian berbagai masalah masyarakat, memungkinkan mereka tampil dalam forum yang kemudian mengangkatnya ke jenjang karier.

Dilain pihak ada dua bentuk sumber daya yang dimiliki mahasiswa dan dijadikan energi pendorong gerakan mereka. Pertama, Ilmu pengetahuan yang diperoleh baik melalui mimbar akademis atau melalui kelompok-kelompok diskusi dan kajian. Kedua, sikap idealisme yang lazim menjadi ciri khas mahasiswa. Kedua potensi sumber daya tersebut ‘digodok’ tidak hanya melalui kegiatan akademis didalam kampus, tetapi juga lewat organisasi-organisasi ekstra universitas yang banyak terdapat di hampir semua perguruan tinggi. Diantara organisasi itu adalah:

1. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
HMI lahir ditengah-tengah suasana revolusi untuk mempertahankan kemerdekaan, yaitu pada 5 Februari 1947 di kota Yogyakarta. Lafran Pane dan kawan-kawan merasa prihatin dengan kondisi umat Islam saat itu yang terpecah-pecah dalam berbagai aliran keagamaan dan politik serta jurang kemiskinan dan kebodohan. Oleh karena itu dibutuhkan langkah-langkah strategis untuk mengambil peranan dalam berbagai aspek kehidupan. Kemudian didirikanlah wadah perkumpulan mahasiswa Islam yang memiliki potensi besar bagi terbinanya insan akademik, pencipta, pengabdi yang bernafaskan Islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah.

Dalam perjalanannya, HMI telah banyak melahirkan kader-kader pemimpin bangsa. Hampir di sepanjang pemerintahan Orde Baru selalu ada mantan kader HMI yang duduk di kabinet. Hal ini tentunya tidak lepas dari peran signifikan HMI dalam keikutsertannya menumbangkan Orde Lama serta menegakkan Orde Baru. Selain itu, sebagai ormas mahasiswa Islam yang independen dan bergerak dijalur intelektual, tidak jarang HMI melahirkan gerakan pembaharuan pemikiran Islam kontemporer di Indonesia. Beberapa kader HMI bahkan sering melontarkan wacana pemikiran Islam yang mengundang kontroversi. Misalnya saja wacana sekulerisasi agama yang diungkapkan Nurcholish Madjid melalui slogannya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No!.”

1. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)
Nahdlatul Ulama (NU) sebagai ormas Islam terbesar di Indonesia pada tanggal 17 April 1960 di Surabaya mendirikan sebuah organisasi sebagai wadah pergerakan angkatan mudanya dari kalangan mahasiswa yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). Pada perkembangannya di petengahan tahun 1972 PMII secara struktural menyatakan diri sebagai organisasi independen, terlepas dari ormas apa pun, termasuk dari sang induknya, NU dalam Musyawarah Besar di Munarjati Malang 14 Juli 1972.

Pada masa pergerakan mahasiswa 1998, menjelang peristiwa jatuhnya Soeharto, PMII bersama kaum muda NU lainnya telah bergabung dengan elemen gerakan mahasiswa untuk mendukung digelarnya people’s power dalam menumbangkan rezim Soeharto. Sikap ini telah jauh mendahului sikap resmi kiai senior NU yang lebih konservatif yakni senantiasa menjaga kedekatan dengan pusat kekuasaan untuk membela kepentingan pesantren. Di jalur intelektual PMII banyak mengembangkan dan mengapresiasikan gagasan-gagasan baru, misalnya mengenai hak asasi manusia, gender, demokrasi dan lingkungan hidup.

2. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM)
Ketika situasi nasional mengarah pada demokrasi terpimpin yang penuh gejolak politik di tahun 1960-an, dan perkembangan dunia kemahasiswaan yang terkotak-kotak dalam bingkai politik dengan meninggalkan arah pembinaan intelektual, beberapa tokoh angkatan muda Muhammadiyah seperti Muhammad Djaman Alkirdi, Rosyad Soleh, Amin Rais dan kawan-kawan memelopori berdirinya Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Yogyakarta pada tanggal 14 Maret 1964.

Sebagai organisasi otonom (ortom) Muhammadiyah sifat dan gerakan IMM sama dengan Muhammadiyah yakni sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar. Ide dasar gerakan IMM adalah; Pertama, Vision, yakni membangun tradisi intelektual dan wacana pemikiran melalui intelectual enlightement (pencerahan intelektual) dan intelectual enrichment (pengkayaan intelektual). Strategi pendekatan yang digunakan IMM ialah melalui pemaksimalan potensi kesadaran dan penyadaran individu yang memungkinkan terciptanya komunitas ilmiah.

Kedua, Value, ialah usaha untuk mempertajam hati nurani melalui penanaman nilai-nilai moral agama sehingga terbangun pemikiran dan konseptual yang mendapatkan pembenaran dari Al Qur’an. Ketiga, Courage atau keberanian dalam melakukan aktualisasi program, misalnya dalam melakukan advokasi terhadap permasalahan masyarakat dan keberpihakan ikatan dalam pemberdayaan umat.

3. Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)
KAMMI terbentuk dalam rangkaian acara FS LDK (Forum Sillaturahmi Lembaga Da’wah Kampus) Nasional X di Universitas Muhammadiyah Malang tanggal 25-29 Maret 1998. Setidaknya ada dua alasan terbentuknya KAMMI, pertama, sebagai ekspresi keprihatian mendalam dan tanggung jawab moral atas krisis dan penderitaan rakyat yang melanda Indonesia serta itikad baik untuk berperan aktif dalam proses perubahan. Kedua, untuk membangun kekuatan yang dapat berfungsi sebagai peace power untuk melakukan tekanan moral kepada pemerintah.

Selanjutnya bersama elemen gerakan mahasiswa lainnya, KAMMI melakukan tekanan terhadap pemerintahan Orde Baru melalui gerakan massa. Dalam pandangan KAMMI, krisis yang terjadi saat itu adalah menjadi tanggung jawab pemimpin dan pemerintah Indonesia sebagai pengemban amanah rakyat. Karena itu untuk memulai proses perubahan tersebut mesti diawali dengan adanya pergantian kekuasaan. Rezim Orde Baru dengan segala macam kebobrokannya, harus diganti dengan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Setelah tidak kuat menahan desakan rakyat, akhirnya Soeharto dengan terpaksa meletakkan jabatannya. Namun bagi KAMMI, proses reformasi di Indonesia belumlah selesai, masih membutuhkan proses yang panjang. Lewat Muktamar Nasional KAMMI yang pertama, 1-4 Oktober 1998, KAMMI memutuskan diri berubah dari organ gerakan menjadi ormas mahasiswa Islam. Peran utamanya adalah untuk menjadi pelopor, pemercepat dan perekat gerakan pro-reformasi.

C. Organisasi; Mahasiswa Islam dalam Pergulatan Teologis
Sejak awal berdirinya, sebagian organisasi mahasiswa Islam ada yang terlahir dari kelompok sosial keagamaan dengan identitas yang jelas. Misalnya saja IMM yang terang-terangan mengusung nama Muhammadiyah, dan PMII meski secara struktural independen, namun masih memiliki ikatan kultural yang erat dengan NU. Sedangkan organisasi mahasiswa yang lain, HMI dan KAMMI, tidak secara jelas membawa identitas kelompok keagamaan tertentu, malah mereka cenderung menjadi kelompok keagamaan tersendiri. Dari sini kemudian berkembanglah corak wacana dan strategi perjuangan yang berbeda-beda. Perbedaan ini muncul akibat beragamnya metode pendekatan teologis, sebagai basis ideologi yang mereka bangun.

Kebebasan berpikir yang telah menjadi kultur sehari-hari di dunia akademis, telah mengundang sebagian besar mahasiswa Islam untuk merumuskan kembali paradigma teologi yang telah ada. Hampir semua sepakat bahwa paradigma teologi umat Islam saat ini merupakan hasil formulasi ulama klasik. Meski mengalami pembaharuan beberapa kali, tapi tidak banyak perubahan mendasar dalam paradigma teologi itu. Terlebih lagi tuntutan perubahan mengharuskan umat Islam menyusun kembali paradigma yang baru.
Pemikiran teologi dalam masyarakat Islam bersumber dari ajaran aqidah yang dijelaskan dalam Al Qur’an dengan inti kepercayaan pengesaan Tuhan (tauhid) dan pengakuan atas kerasulan Muhammmad (Muhammad Rasulullah). Pemikiran teologi tentang Allah merupakan sebuah keyakinan terhadap adanya realitas transedental yang tunggal dan menuntut adanya aplikasi ketaatan pada tataran aksi. Oleh karenanya wujud nyata dari perilaku dan kepribadian umat Islam merupakan cerminan yang tidak dapat dipisahkan dari landasan teologisnya.

Dalam melakukan telaah keagamaan, mahasiswa Islam mengadopsi beberapa pemikir-pemikir Islam kontemporer, baik tokoh pemikiran Islam di Indonesia seperti Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Nurcholish Madjid, Jalaluddin Rakhmat dan lainnya, sampai tokoh dunia Islam yang cukup berpengaruh saat ini, diantaranya Hassan Hanafi, Mohammad Arkoun, Yusuf Qardlawi, M. Abed Aljabiri, Fazlur Rahman dan masih banyak lagi. Ketajaman analisis dan disiplin dalam mempergunakan metode, membuat para tokoh tersebut dikagumi banyak kalangan mahasiswa Islam. Sampai kemudian pemikiran mereka menjadi referensi utama bagi gerakan mahasiswa Islam, bahkan tidak jarang dikritisi dan dianalisis secara mendalam.

Di Indonesia sendiri, Fachry Ali dan Bahtiar Effendy menyatakan tentang tipologi gerakan intelektualisme Islam neo-modernisme. Gerakan pemikiran neo-modernisme merupakan gerakan pemikiran Islam yang muncul di Indonesia sekitar tahun 1970-an. Gerakan ini lahir dari tradisi modernisme Islam yang terdahulu dan telah cukup mapan di Indonesia. Akan tetapi ia memakai pendekatan yang lebih khas dari sisi konsepsi maupun aplikasi ide-ide.

Nurcholish Madjid merupakan tokoh gerakan intelektual ini. Dengan cerdas ia memadukan cita-cita liberal dan progresif dengan keimanan yang saleh. Melalui konsep rasionalitas, Cak Nur, sapaan akrabnya, menyatakan arti pentingnya untuk menelusuri dan memahami pengetahuan manusia yang relatif dan terbatas. Hal ini menyangkut persoalan hubungan kedudukan antara agama dan akal yang telah lama menjadi bahan perdebatan para teolog sejak dulu. Karena pengetahuan manusia yang terbatas itulah maka kebenaran yang bersifat mutlak tidak dapat dicapai oleh manusia.
Selanjutnya Cak Nur menawarkan satu bentuk teologi inklusif, dimana inti ketajaman teologi ini adalah kesadaran teologis yang mensyaratkan adanya ruang kebebasan berpikir sebagai wujud komitmen ketauhidan seseorang. Ruang kebebasan inilah yang menjadi substansi bagi pembaharuan dan kemajuan dalam Islam. Sikap keterbukaan untuk mau menerima kebenaran dan perbedaan dari orang lain.

HMI Dipo telah menjadikan pemikiran neo-modernisme ini sebagai referensi utama bagi pemahaman teologinya. Lewat pemikiran-pemikiran Cak Nur yang juga mantan ketua PB HMI inilah konsep Islam Keindonesiaan ditawarkan oleh kader-kader HMI.
Lain halnya dengan PMII, ormas mahasiswa Islam ini lebih mengembangkan teologi yang lebih radikal bila dipandang oleh sebagian besar umat Islam pada umumnya. Pada mulanya PMII memakai doktrin teologi Aswaja (ahlussunnah wal jama’ah) sebagi doktrin resmi yang dipakai NU dan masyarakat Islam Indonesia pada umumnya. Doktrin teologi Aswaja lebih banyak berbicara mengenai takdir manusia yang telah ditentukan Allah, dan kedudukan manusia sebagai makhluk. Namun akhir-akhir ini tradisi kritik yang berkembang di PMII tidak hanya menggugat kemapanan (status quo) struktur sosial, ekonomi dan politik yang ada, tapi termasuk doktrin teologi Aswaja. PMII dengan berani menggulirkan perlunya pembacaan kembali konsep Aswaja tersebut.
Dewasa ini terdapat loncatan perubahan yang cukup menyolok dikalangan kader-kader PMII. Sebagai angkatan muda NU, mereka sebagian besar berasal dari kalangan tradisional, kelompok masyarakat yang sering diidentikkan dengan konservatifisme sosial lewat apresiasi yang rendah terhadap hal-hal baru. Mereka juga dikenal dengan keterbelakangan kultural karena orientasi hidup mereka dipercayai hanya sebatas penerapan dan pemeliharaan nilai-nilai lama yang teguh dipegangi dan diyakini. Pandangan ini mulai bergeser ketika PMII kini memiliki pandangan intelektual yang lebih terbuka, peka dan peduli terhadap masalah keagamaan dan kehidupan sosial. Konsekuensi dari keterbukaan ini bagi PMII adalah sikap menerima perbedaan, akomodatif, dan toleran.

Tradisi berpikir kritis terhadap segala macam bentuk kemapanan yang ada, telah membawa PMII untuk melakukan kajian terhadap kondisi kehidupan sosial, termasuk kebekuan-kebekuan yang dialami agama. Doktrin-doktrin ajaran agama saat ini, menurut PMII, sudah tidak relevan lagi dengan perubahan jaman. Karena ajaran agama yang ada telah tercerabut dari keaslian akar tradisi masyarakat. Ajaran agama tidak tertanam dalam kesadaran masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan tafsir ulang terhadap doktrin-doktrin ajaran agama, bahkan sampai keakar-akarnya yaitu dimensi teologis.
Pada tataran teologis PMII lebih memandang bahwa semua agama akan bermuara pada satu titik yang sama yakni Tuhan. Terdapatnya agama-agama yang berbeda merupakan suatu bentuk keanekaragaman jalan atau cara yang mengandung makna kebenarannya sendiri-sendiri, dan keanekaragaman ini merupakan fitrah yang dikehendaki Tuhan. Yang terpenting bagi agama saat ini adalah harus membawa kemanfaatan nyata bagi kesejahteraan manusia.

Ahmad Baso, salah seorang senior di PB PMII mengungkapkan suatu gagasan mengenai kritik wacana agama. Kritik agama Baso adalah Islam sebagai sistem kultur dan ideologi. Titik perhatiannya diarahkan pada kritik nalar atau cara-cara berpikir yang secara sistemik membentuk pola pikir penganutnya secara sadar maupun tidak sadar. Lebih lanjut Baso mencontohkan kebekuan tradisi pembaharuan dalam pemikiran tokoh-tokohnya, baik itu pada diri Nurcholish Madjid, Dawam Rahardjo, maupun dalam pemikiran Abdurrahman Wahid. Makna “Islam Liberal” dalam pemikiran Nurcholish Madjid, hanya berhenti pada tingkat wacana. Gagasan tersebut tidak bisa diterjemahkan secara praksis dalam kehidupan umat di lapisan bawah.
Berbeda lagi dengan IMM, ormas mahasiswa Islam yang satu ini tidak bisa lepas begitu saja dari pengaruh kultur yang ada di Muhammadiyah. Muhammadiyah sebagai gerakan sosial keagamaan, tentu saja tidak bisa lepas dari agama sebagai landasan teologis dalam berpikir, bertindak dan berinovasi. Aspek teologis ini penting karena dari sinilah Muhammadiyah melancarkan purifikasi agama atau pemurnian tauhid dari segala bentuk praktek keagamaan yang berbau takhayyul, bid’ah dan khurafat. Dengan langkah ini sebenarnya Muhammadiyah ingin melangkah ke arah praksis, yaitu memperbaharui pola pikir umat yang lebih “membumi”, tidak mistis dan metafisis semata.
Pada konteks historis, dulu pemahaman teologis semacam ini sangat hidup dan dinamis di Muhammadiyah, sehingga seringkali “gebrakan kultural” yang dilakukan Muhammadiyah cukup mengesankan. Namun saat ini, citra Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan dan Islam modernis telah memberikan “kepuasan” tersendiri yang secara tidak disadari telah “memanjakan” Muhammadiyah dalam kemapanan wacana keagamaannya. Azyumardi Azra mengkritik pemahaman keagamaan Muhammadiyah yang monolistik (salafiyah). Padahal kecenderungan keagamaan masyarakat semakin pluralistik. Menurut Azra, selama ini Ulama Muhammadiyah hanya dialokasikan di tempat periferal dan marginal, yaitu di Majelis Tarjih, yang hanya menekuni dan menjawab persoalan-persoalan teknis hukum Islam (fiqhiyyah) untuk merespons perkembangan modern. Kalaupun ada di kalangan Muhammadiyah yang kritis terhadap pemerintah, itu biasanya muncul dari kalangan santri intelektual. Jarang sekali yang dikenal sebagai Ulama melakukan fungsi kontrol.

Dengan demikian, Muhammadiyah telah mengalami kebekuan dalam mengkontruksi wacana teologinya. Muhammadiyyah terlalu disibukkan dengan aktivitas amal usahanya yang secara tidak langsung mendorong formalisasi agama.
Kondisi semacam ini berimbas pada IMM secara langsung. Krisis wacana yang dialami kader-kader IMM kemudian berakibat pada semakin banyaknya mereka yang menyibukkan diri di amal usaha Muhammadiyah. Meski begitu, tetap saja ada kelompok minoritas kreatif yang tekun melakukan rekontruksi wacana teologi serta relevansinya dengan tantangan umat Islam dan Bangsa Indonesia saat ini. Salah satunya adalah Fajar Riza Ul Haq kader muda Ketua Pimpinan Cabang IMM Sukoharjo. Fajar dengan fasih berbicara tentang kelemahan teologi inklusifnya Nurcholish Madjid yang berhenti pada tataran wacana tidak membumi dalam bentuk praksis pembebasan. Mengutip Farid Esack, tokoh Islam Afrika Selatan, Fajar menyatakan perlunya menggeser teologi inklusif kearah teologi pluralis yang liberatif terhadap kaum tertindas. Bangunan epistimologi teologi pluralis adalah meyakini setiap agama mempunyai jalan keselamatan sendiri-sendiri, jadi menghargai pluralitas teologi agama-agama. Sayangnya wacana ini belum berkembang di sebagian besar pemikir-pemikir Muhammadiyah.

KAMMI yang dilahirkan oleh para aktivis Lembaga Dakwah Kampus memiliki corak pergerakan yang khas. Jaringan mereka sangat luas dan telah ada hampir diseluruh Perguruan Tinggi di Indonesia. Tidak mengherankan jika pada usia yang masih muda KAMMI di puji banyak kalangan sebagai ormas mahasiswa Islam tersolid saat ini. Kehadiran massa dalam jumlah besar di setiap aksinya, memperkuat daya tekan KAMMI dalam mendukung gerakan reformasi.

Pada tataran teologis KAMMI memiliki doktrin pemahaman yang cukup kuat bahwa Islam sebagai suatu sistem yang total (kaffah) merupakan solusi terbaik dalam menjawab tantangan kemanusian. Bagi KAMMI, Islam tidak hanya berbicara mengenai pribadi individu, tapi Islam juga mengatur juga tentang hubungan sosial. Karena itu kemenangan Islam dalam keyakinan KAMMI adalah suatu keniscayaan.
Tradisi pendekatan wacana yang berkembang di KAMMI adalah upaya pencarian keabsahannya gerakannya melalui teks-teks suci. Hampir di setiap kali muncul wacana pemikiran KAMMI akan selalu diikuti sumber pembenarannya dari teks Al Qur’an dan Hadits. Pembacaan terhadap teks-teks suci tersebut telah memberikan semangat juang (ghiroh) tersendiri bagi KAMMI.

D. Analisis; Relasi Politik dan Gerakan Mahasiswa
Untuk mengetahui relasi politik gerakan mahasiswa terhadap kondisi sosial politik yang berlangsung, tidak bisa dilepaskan dari tesis Clifford Geertz tentang politik aliran. Aliran menurut Clifford Geertz ditandai oleh beberapa ciri. Pertama, aliran adalah suatu gerakan sosial yang kemudian mengalami kristalisasi menjadi pengelompokan politik. Kedua, walaupun suatu aliran didefinisikan secara ideologis, namun biasanya ia dijiwai oleh cita-cita moral yang lebih luas. Ketiga, walaupun mengalami kristalisasi menjadi suatu pengelompokan politik, sebuah aliran biasanya dikelilingi oleh sebuah organisasi sukarela yang terikat secara resmi maupun tidak resmi dengan pengelompokan politik yang menjadi pusatnya.

Tipologi Geertz ini kemudian dikembangkan oleh Herbeth Feith dan Lance Castle yang membagi pemikiran politik Indonesia waktu itu ke dalam lima golongan: marxisme, Sosialisme Demokrat, Nasionalisme Radikal, Islam (terdiri dari modernisme Islam dan tradisionalisme Islam) dan tradisionalisme Jawa. Tipologi ini kemudian berkembang tidak hanya pada wilayah kultural tetapi juga wilayah politik yaitu mempengaruhi afiliasi pemilih waktu itu.

Menurut Geertz, afiliasi pemilih juga berdasarkan pada pengelompokan budaya ini. Kelompok santri kebanyakan berafiliasi ke NU dan Masyumi, abangan sebagian ke PKI, priyayi lebih banyak berafiliasi ke PNI. Basis aliran ini kemudian berkembang menjadi ideologi politik aliran yaitu Islam, nasionalis, komunis dan sosialis meskipun kelompok terakhir jumlahnya sangat kecil. Pemilu pertama tahun 1955 membuktikan dari sekian banyak partai yang muncul, empat partai besar sebagai pemenang dan semuanya mengambl tipologi Geertz sebagai basis ideologi mereka yaitu nasionalis diwakili PNI, Islam dengan Masyumi dan NU, Komunis dengan PKI dan Sosialis dengan PSI.

Perkembangan pemilu 1999 menunjukkan gejala yang hampir sama meskipun tidak seratus persen. Bahkan ada kecenderungan pada sebagian partai untuk menghidupkan fenomena politik tahun 1955. Ada sisi menarik dari dalam hal afiliasi politik yang sifatnya cenderung ideologis. Suara NU dan PNI tidak mungkin beralih ke partai- partai yang identik dengan Masyumi (PBB, PK atau PAN) sementara suara Masyumi juga tidak beralih ke partai-partai yang identik dengan NU, PNI atau PKI (PDI P, PKB dan PRD). Kecenderungan ideologis ini tidak lepas dari tubuh Islam yang terbagi dalam dua kutub: modernis dan tradisionalis. NU mewakili tradisionalis dan Masyumi mewakili kutub modernis.

Dua bentuk pemikiran ini selalu berbenturan dalam hampir semua hal termasuk dalam bidang syariah. Kutub tradisionalis mengental dalam organisasi Nahdlotul Ulama, sementara Kutub modernis diwakili organisasi Muhammadiyah. Muhammadiyah sendiri merupakan organisasi reformis yang kehadirannya dimaksudkan untuk menjernihkan keyakinan umat Islam dari berbagai bentuk takhyul, bid’ah dan khufarat. Bagi Muhammadiyah, keyakinan umat telah banyak terkontaminasi dngan masuknya praktik peribadatan yang berbau Hindhu-Budha-Jawa. Sementara kelahiran NU salah satu latar belakangnya adalah untuk menyelamatkan tradisi. Dalam hal ini, NU merasa keyakinannya dalam menjalankan ibadah terusik dengan hadirnya Muhammadiyah. Dari sinilah muncul berbagai ketegangan dan bahkan konflik yang sampai sekarang ada.
Kondisi gerakan mahasiswa Islam saat ini juga terjebak dalam polarisasi dan fragmentasi yang tidak jauh berbeda dengan politik aliran Geertz, meski dalam beberapa hal mengalami beberapa metamorfose. Organisasi massa mahasiswa Islam lahir dengan dipayungi kelompok politik yang dominan waktu itu, atau sebagai underbow partai. PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) lahir dari generasi muda NU (Nahdlatul Ulama), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) lahir dibidani kelompok Islam modernis Masyumi. Selanjutnya, IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) yang jelas berasal dari Muhammadiyah. Sementara, keberadaan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) pada praktik politik selanjutnya juga tidak bisa dilepaskan dari PK (Partai Keadilan) yang sekarang PKS (partai keadilan sejahtera.

Pada tahap selanjutnya, polarisasi lebih tajam terlihat pada kalangan Islam modernis yang diwakili HMI, IMM dan KAMMI dengan kalangan Islam tradisionalis secara kultur saja yang diwakili PMII. Hal ini dapat dicermati lebih rinci terutama pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa waktu menjelang lengsernya Gus Dur dan pada awal-awal pemerintahan Megawati, terdapat friksi antar ormas Islam yang lebih disebabkan karena alasan ideologis. Memang berkembang berbagai rumor di seputar pro dan kontra turunnya Gus Dur, seperti permasalahan kesehatan Gus Dur, kapabilitas managerial ataupun konstitusi. Namun apabila ditelisik mendalam, turunnya Gus Dur semata terjadi karena konflik ideologis yang sekian lama terpendam.
Meskipun naiknya Gus Dur dengan bantuan poros tengah yang terdiri dari PPP, PAN, PBB, PK, namun aspirasi dan kepentingan kelompok poros tengah relatif diabaikan. Apabila ditelurusi, tentu saja hal ini bukan hal yang baru. NU atau dalam hal ini PKB jelas tidak mungkin berafiliasi dengan kelompok modernis terutama poros tengah. NU lebih mudah bergandengan tangan dengan kalangan abangan seperti dengan PDI P.
Fenomena yang sama juga terjadi pada ormas mahasiswa Islam. PMII lebih mudah bekerja sama dengan kelompok kiri dibandingkan dengan ormas Islam lainnya. Hal seperti ini sering terjadi seperti pada waktu pro kontra penurunan Gus Dur. PMII bekerja sama dengan ormas kiri seperti PRD, PMKRI untuk mendukung atau pro Gus Dur tetap menjadi presiden. Sementara, kelompok yang kontra Gus Dur seperti HMI, IMM, dan KAMMI secara serentak, bersama menuntut Gus Dur mundur. Hal senada juga diungkapkan oleh kelompok modernis yang lain seperti HMI, dan IMM.

Pada dasarnya mereka sama-sama memiliki keyakinan bahwa kapasitas dan kapabilitas Megawati diragukan. Sedangkan alasan lainnya adalah asumsi yang selama ini terbukti bahwa kekuasaan itu cenderung korup, sebagaimana adagium Lord Acton. Sebagai organisasi yang independen, ormas Islam modernis lebih menitikberatkan perjuangannya pada kepentingan rakyat karena selama ini rakyat selalu berada dalam posisi yang tertindas padahal dalam konteks demokrasi, mereka adalah pemegang kekuasaan tertinggi.

Selanjutnya, kita tahu bahwa baik sebelum dan pasca reformasi 98 hampir seluruh kader organisasi mahasiswa diangkat untuk menjadi birokrat dan politisi. Artinya bahwa orientasi yang ditelurkan oleh para senior-organisasi mencerminkan sebuah legitimasi akan menjadi birokrat dan politisi bagi junior-juniornya diorganisasi. Misal Akbar Tanjung, Yusuf Kalla, Amien Rais, Muhaimin Iskandar, Lukman Edy, Tiffatul Sembiring dan masih banyak lagi para senior-senior gerakan mahasiswa ada disana. Karena hal ini memang wajar jika terjadi. Sikap-sikap politik dan strategi pun cenderung menonjolkan poilitik dalam aplikasi kesehariannya. Baik dalam proses suksesi kepengurusan dan konflik yang terjadi pasca susksesi itu. Tak heran tentunya. Memang dalam proses gerakan seperti ini berbagai macam kepentingan tertarik dengan sekian hal yang muncul dari generasi ini sebagai kaum muda yang dianggap cukup kompeten untuk melanjutkan estafet baik politik maupun birokrasi. Partai politik tentunya menawarkan bahkan menjanjikan jabatan strategis di partai dan track karirnya pun akan semakin meningkat ketika ia dipercaya untuk membidanginya. Tak butuh banyak waktu untuk meraihnya jika afliasi politik dan relasi politiknya jelas diorganisasi.




DAFTAR PUSTAKA

 Anonim, 1999. Agenda Ikatan, DPD IMM Jawa Tengah.
 Ali, Fachry dan Bahtiar Effendy, 1986. Merambah Jalan Baru Islam: Perkembangan Pemikiran Islam Masa Orde Baru. Bandung: Mizan.
 Azra, Azyumardi, 2000. Islam Subtantif: Agar Umat Tidak Jadi Buih. Bandung: Mizan.
 Modul Pelatihan Kader Dasar PMII, first edition, soshum
 Feith, Herbert & Lance Castle, 1996. Pemikiran Politik Indonesia 1945-1965. Jakarta: LP3ES.
 Modul BIMTES dan TryOut PMII UIN Sunan Kalijaga, 2003
 Huda, Nurul, PMII Kader Minoritas Progresif. Suara Merdeka, 31/06/2001
 Kleden, Ignas, 1988. Rencana Monografi: Paham Kebudayaan Clifford Geertz. Jakarta: LP3ES.
 Karim, M Rusli, 1997, HMI MPO dalam Kemelut Modernisasi Politik di Indonesia, Bandung: Mizan.
 Larrain, Jorge, 1996. Konsep Ideologi. Yogyakarta: LKPSM.
 Rahmat, Andi dan Muhammad Najib, 2001. Perlawanan dari Masjid Kampus. Surakarta: Purimedia.
 Salim HS, Hairus, dan Muhammad Ridwan, 1999. Kultur Hibrida: Anak Muda NU di Jalur Kultural. Yogyakarta: LKiS.
 Sanit. Arbi, 1999. Pergolakan Melawan Kekuasaan Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
 Surur, Bahrus, 2001, Teologi Amal Saleh: Membongkar Logika Sosial Pada Nalar Kalam Muhammadiyah, Jurnal INOVASI, No. 3 Th. X/2001.
 Riyadi, Dr. Ali, Dekonstruksi tradisi, kaum muda NU merobek tradisi,
 http://sejarah-komsat.blogspot.com/
 http://id.www.wikipedia.org.id

SOSIOLOGI AGAMA; SEKULAR-SEKULARISASI-SEKULARISME

1. Pengertian dan Sejarah Sekular, Sekularisasi, Sekularisme
Sekular seringkali kita pahami sebagai ajaran yang menakutkan, sehingga kita harus menghindari ajaran sekular, mengingat ajarannya yang radikal yang dapat menggulingkan keimanan seseorang serta dapat membuat orang meninggalkan ajaran-ajaran agama yang ia imani. Istilah sekular sudah di kenal oleh golongan agamawan atau cendikiawan sejak puluhan tahun yang lalu. Tidak terkecuali Islam, agam Islam juga mempunyai pemahaman sendiri terkait dengan sekular, walau porsi pemahaman serta pengimplementasian dalam kehidupan sehari-hari sangat jauh berdeda dengan orang barat (Kristen). Sebab Islam dan Kristen mempunyai perbedaan yang sangat mendasar baik sebagai agama maupun sebagai suatu peradaban.

Setidaknya ada berbagai alasan mengapa paham Sekular muncul dikalangan orang barat pada saat itu, namun yang paling mendasar adalah problem trauma sejarah. Dalam perjalanan sejarahnya orang barat mengalami masa yang pahit, yang mereka sebut zaman kegelapan. Pada saat itu gereja mendominasi semua hal yang berkaitan dengan masyarakat baik dari sector ekonomi, budaya, politik dll. Mereka juga mengklaim sebagai institusi resmi wakil Tuhan dimuka bumi ini. Bersamaan dengan itulah gereja memanfaatkan kekuatannya melakukan tindakan brutal yang tidak manusiawi. Berangakat dari itulah para cendikiawan, masyarakat pada umumnya ingin melepaskan diri dari belenggu gereja pada saat itu. Maka timbullah paham sekular yang secara tidak langsung menentang ajaran agama Kristen yang di intervensi gereja saat itu.
Dalam pemahami sekular, sekularisasi, maupun sekularisme, paling tidak kita akan mempunyai dua pijakan yakni, Islam atau barat (Kristen). Sebagaimana yang sudah tertulis di atas bahwa Islam dan Kristen berbeda, oleh sebab itu kita perlu memisahkan antarkeduanya dalam memahami ajaran sekular, sekularissasi, ataupun sekularisme, supaya tidak terjadi kerancuan atau benturan dalam memahaminya.
Namun sebelum kita beranjak jauh membahas sekular, sekularisasi, atau sekularisme, alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengetahui apa sekular itu baik dari segi bahasa maupun dari segi istilah.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah sekular diartikan sebagai bersifat duniawi atau kebendaan, bukan bersifat keagamaan atau kerohanian, sehingga sekularisasi berarti membawa ke arah kecintaan kepada kehidupan dunia. Norma-norma tidak perlu didasarkan pada ajaran agama. Sementara dalam ensiklopedi Indonesia, kata sekularisasi diartikan (latin: saeculum; waktu, abad, generasi, dunia) suatu proses yang berlaku sedemikian rupa, sehingga orang atau masyarakat yang bersangkutan semakin berhaluan dunia, dalam arti terlepas dari nilai-nilai atau norma-norma yang dianggap kekal dan sebagainya (1984: 3061).

Sekular diadopsi dari kata latin “seaculum”, yang mempunyai arti dua konotasi waktu dan lokasi: yakni waktu menunjukkan masa sekarang, sedang loksi menunnjuk kepada pengertian dunia. Artinya sekurlar adalah semua hal yang berakitan dengan dunia sekarang, peristiwa apa yang tetjadi dan berkembang di dunia ini.
Sedang konotasi ruang dan waktu yang dibawa dalam konsep sekular ini secara historis dibawa dari pengalaman dan kesadaran yang terlahirkan dari peleburan tradisi Gracco-Roman dan tradisi Yahudi dalam Kristen Barat, peleburan dari unsur yang saling berselisih dari dari pandangan dunia Hellenik dan Yahudi yang digabung dalam kekrisstenan dengan sengaja, inilah yang kemudian di kenal para theologi dan cendikiawan Kristen sebagai problematik. Mereka menganggap apa yang terjadi pada saat itu adalah pembohongan sejarah.

Sekularisasi didefinisikan pembebasan manusia, pembebasan dari agama, metafisika. Menurut paham sekularisasi, manusia harus terlepas dari pengerian relegius-semu. Penganut ini menginginkan manusia agar tidak terlena dengan dogma agama yang membuat manusia menjadi utopis dalam memandang hidup yang serba nyata ini dengan doktrin yang membuat mereka para penganutnya terlena oleh ajaran agama. Sekularisasi tidak hanya melingkupi aspek-aspek kehidupan sosial dan politik, namun juga menjalar keranah kultural. Itu artinya paham sekularisasi ingin membebaskan manusia yang terbelenggu oleh jerat agama, mitos-mitos yang selama ini mengikatnya, paham ini menginginkan mausia berada di atas pikirannya sendiri. Jadi, paham sekularisme intinya adalah pemisahan agama dari kehidupan. Dari doktrin ini melahirkan ide liberalisme yakni kebebasan: kebebasan beragama “freedom of believe” kebebasan berpendapat freedom of opinion” kebebasan kepemilikan “freedom of ownership” dan kebebasan berperilaku atau berekspresi “personal freedom”, pluralisme, relativitas kebenaran, dan sebagainya.

Sekularisasi juga didefinisikan sebagai pengakuan wewenang ilmu pengetahuan dan penerapanya dalam membina kehidupan duniawi. Dan terus berproses dan berkembang menuju kesempurnaannya. Paham ini adalah paham keduniawian, paham ini mengatakan bahwa kehidupan duniawi ini adalah mutlak dan terakhir. Tiada lagi kehidupan sesudahnya kita semua, yang hidup ini adalah makhluk sekuler, artinya kita sekarang masih berada di dalam alam sekuler duniawi karena belum pindah ke alam akhirat.

2. Pandangan dan Pikiran Tokoh
Sekular, Sekularisasi, maupun sekularisme dewasa ini bukan hanya dikenal orang barat, melainkan sekarang sudah masuk di kalangan kaum muslimin, namun seperti yang telah dibahas di atas bahwasanya sekular dan teman-temannya itu bukanlah merupakan produk dari Islam. Orang muslim atau para tokoh ulama’nya mempunyai berbagai pendapat terkait dengan Sekular. Pendapat yang ekstrim mengatakan paham sekular secara mutlak tidak diterima di dalam Islam, sebab paham Sekular ini dapat menimbulkan keraguan atau skeptis terhadap ajaran agama Islam. Pendapat yang lain mengatakan cara berfikir sekular sah-sah saja dipelajari, karena itu merupakan pendalaman daripada ajaran agama tersebut.

Muhammad al-Naquib al-Attas. Ia mengkaji masalah sekularisasi secara holistik, dalam arti ingin menjembatani pemikir Barat dan Muslim. Menurutnya, Islam tidak sama dengan Kristen. Karenanya, sekularisasi yang terjadi pada masyarakat Kristen Barat berbeda dengan yang terjadi pada masyarakat Muslim.
Mengawali pendapatnya tentang sekularisasi, al-Attas membedakan antara pengertian sekular yang mempunyai konotasi ruang dan waktu, yaitu menunjuk pada pengertian masa kini atau dunia kini. Selanjutnya, sekularisasi didefinisikan sebagai pembebasan manusia dalam agama dan metafisika atau terlepasnya manusia dari agama dan metafisika atau terlepasnya dunia dari pengertian religius (dalam istilah weber), pembebasan alam dari noda-noda keagamaan, sekularisme yang menunjukkan pada suatu ideologi.

Selanjutnya, menurut al-Attas, Islam menolak penerapan apapun mengenai konsep-konsep sekular, sekularisasi maupun sekularisme, karena semua itu bukan milik Islam dan berlawanan dengannya dalam segala hal. Dengan kata lain, Islam menolak secara total manifestasi dan arti sekularisasi baik eksplisit maupun implisit, sebab sekularisasi bagaikan racun yang bersifat mematikan terhadap keyakinan yang benar (iman).
Dimensi terpenting dari sekularisasi, menurut al-Attas, sebagaimana pendapat Harvey Cox, adalah desakrisasi atau penidak keramatan alam. Dimensi inilah yang tidak diterima oleh kalangan Kristen Barat. Sedangkan Islam menerima pengertian tersebut dalam arti mencampakkan segala macam tahayul, kepercayaan animistis, magis serta tuhan-tuhan palsu dari alam. Pengertian Islam tentang keramatan alam ini adalah pengertian wajar tanpa mendatangkan sekularisasi bersamanya.

Namun disini perlu dibedakan antara Sekularisasi dengan Sekularisme. Menurut pendapat Cox “Sekularisasi mengimplikasikan proses sejarah, hampir pasti tak mungkin diputar kembali. Masyarakat perlu dibebaskan dari kontrol agama dan pandangan hidup metafisik yang tertutup (closed metaphysical worldviews). Jadi, intinya, sekularisasi adalah perkembangan yang membebaskan (a liberating development). Sebaliknya, sekularisme adalah nama sebuah ideologi. Ia adalah sebuah pandangan hidup baru yang tertutup yang fungsinya sangat mirip dengan agama. Selain itu, lanjut Cox, sekularisasi itu berakar dari kepercayaan Bible. Pada taraf tertentu, ia adalah hasil otentik dari implikasi kepercayaan Bible terhadap sejarah Barat. Oleh sebab itu, sekularisasi berbeda dengan sekularisme, yaitu idiologi (isme) yang tertutup”.

Sementara itu, pandangan para cendekiawan muslim Indonesia pun berbeda-beda dalam mendefinisikan sekularisme dan sekularisasi. Nurcholish Madjid, misalnya, melihat sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme (ideologi), tetapi bentuk perkembangan yang membebaskan (liberating development). Proses pembebasan ini diperlukan umat Islam karena akibat perjalanan agamanya, mereka tidak sanggup lagi membedakan nilai-nilai yang disangkanya islami itu, yakni mana yang transendental dan mana yang temporal. Oleh karena itu, sekularisasi menjadi suatu keharusan bagi umat Islam.

Dalam pandangan Nurcholish Madjid, sekularisasi memperoleh maknanya dalam desakralisasi segala sesuatu selain hal-hal yang benar-benar bersifat ilahiyah (transendental), sehingga sekularisasi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi dan melepaskan umat Islam dari kecenderungan untuk mengukhrowikannya. Dalam artian ini, konsep sekularisasi Nurcholish Madjid digunakan untuk membedakan bukan untuk memisahkan persoalan duniawi dan ukhrowi. Dengan kata lain, Nurcholish Madjid mencoba memberikan penafsiran baru mengenai peristilahan tersebut, yakni sarana untuk membumikan ajaran Islam (Islamisasi atau pentauhidan).

Nampaknya, pengertian tersebut digunakan pada istilah sosiologi sebagaimana pendapat Talcott Parsons, Harvey Cox dan Robert N. Bellah yang lebih merujuk pada pengertian pembebasan masyarakat dari belenggu tahayul dalam beberapa aspek kehidupan. Jadi, sekularisasi tidak berarti penghapusan orientasi keagamaan dalam norma-norma dan nilai-nilai kemasyarakatan, akan tetapi seperti pendapat Bellah adalah devaluasi radikal. Oleh karena itu, Nurcholish Madjid juga mengajukan konsep-konsep seperti sekularisasi, desakralisasi dan rasionalisasi.

Sejalan dengan itu juga, Nurkholis Majid menambahkan “ Pembedaan antara “sekularisasi” dan “sekularisme” semakin jelas jika dianalogikan dengan pembedaan antara rasionalisasi dan rasionalisme. Seorang Muslim harus bersikap rasional, tetapi tidak boleh menjadi pendukung rasionalisme. Rasionalitas adalah suatu metode guna memperoleh pengertian dan penilaian yang tepat tentang suatu masalah dan pemecahannya. Rasionalisasi adalah proses penggunaan metode itu. Analoginya, lanjut Nurcholish, sekularisasi tanpa sekularisme, yaitu proses penduniawian tanpa paham keduniawian, bukan saja mungkin, bahkan telah terjadi dan terus akan terjadi dalam sejarah. Sekularisasi tanpa sekularisme adalah sekularisasi terbatas dan dengan koreksi. Pembatasan dan koreksi itu diberikan oleh kepercayaan akan adanya Hari Kemudian dan prinsip Ketuhanan. Sekularisasi adalah keharusan bagi setiap umat beragama, khususnya ummat Islam”.

Dalam menggulirkan gagasan sekularisasinya, Nurcholish mencari justifikasi dari ajaran-ajaran Islam. Ia, misalnya, menyatakan, gagasan sekularisasi dapat dijustifikasi dari dua kalimat syahadat, yang mengandung negasi dan afirmasi. Menurut tafsirannya, kalimat syahadat menunjukkan bahwa manusia bebas dari berbagai jenis kepercayaan kepada tuhan-tuhan yang selama ini dianut, kemudian mengukuhkan kepercayaan kepada Tuhan yang sebenarnya. Dan Islam dengan ajaran
Tauhidnya yang tidak kenal kompromi itu, telah mengikis habis kepercayaan animisme. Ini bermakna dengan tauhid, terjadi proses sekularisasi besar-besaran pada diri seorang Animis.

Manusia ditunjuk sebagai khalifah Tuhan di bumi karena manusia memiliki intelektualitas, akal pikiran, atau rasio. Dengan rasio inilah, manusia mengembangkan diri dan kehidupannya di dunia ini. Oleh karena itu terdapat konsistensi antara sekularisasi dan rasionalisasi. Kemudian, terdapat pula konsistensi antara rasionalisasi dan desakralisasi. Nurcholish melanjutkan argumentasinya, di dalam Islam ada konsep "Hari Dunia" dan "Hari Agama". Hari agama ialah masa di mana hukum-hukum yang mengatur hubungan antara manusia tidak berlaku lagi, sedangkan yang berlaku ialah hubungan antara manusia dan Tuhan. Sebaliknya, Pada Hari Dunia yang sekarang kita jalani ini, belum berlaku hukum-hukum akhirat. Hukum yang mengatur perikehidupan ialah hukum-hukum kemasyarakatan manusia.
Nurcholish melanjutkan argumentasinya, bahwa kalimat Basmallah (Atas nama Tuhan), juga menunjukkan bahwa manusia adalah Khalifah Tuhan di atas bumi. Selain itu, al- Rahman menunjukkan sifat kasih Tuhan di dunia ini (menurut ukuran-ukuran duniawi), sedangkan al-Rahim menunjukkan sifat Kasih itu di akhirat (menurut norma-norma ukhrawi). Penghayatan nilai/ spiritual keagamaan bukanlah hasil kegiatan yang serba rasionalistis. Demikian pula sebaliknya, masalah-masalah duniawi tidak dapat didekati dengan metode spiritualistis. Keduanya mempunyai bidang yang berbeda, meskipun antara iman dan ilmu itu terdapat pertalian yang erat.
Sebelum Nurcholish menjustifikasi bahwa akar sekularisasi ada dalam ajaran Islam, Harvey Cox sebelumnya juga sudah berpendapat bahwa akar sekularisasi ada di dalam ajaran- ajaran Bible.

Sekularisasi tidaklah dimaksudkan sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslimin menjadi sekularis. Tetapi dimaksudkan untuk menduniawikan nilai-nilai yang sudah semestinya bersifat duniawi, dan melepaskan umat Islam dari kecendrungan untuk meng-ukhrawi-kannya. Dengan demikian, kesediaan mental untuk selalu menguji dan menguji kembali kebenaraan suatu nilai dihadapkan kenyataan material, moral atapun hitoris, menjadi sifat kaum muslimin.
Sekularisme dimaksudkan untuk lebih memantapkan tugas duniawi manusia sebagai khalifa Allah di dunia. Fungsi sebagai khalifah Allah itu memberikan ruang bagi adanya kebebasan manusia untuk menetapkan dan memilih sendiri cara dan tindakan-tindakan dalam rangka perbaikan hidupnya di atas bumi ini, dan sekaligus memberikan pembenaran bagi adanya tanggung jawab manusia atas perbuatan-perbuatan itu dihadapan Tuhan.

Perbedaan sekularisme dan sekularisasi sebagai paham dan proses. Sekularisasi tanpa sekularisme, yaitu proses penduniawian tanpa paham keduniawian, bukan saja mungkin bahwa telah terjadi dan akan terus terjadi dalam sejarah. Sekularisasi tanpa sekularisme adalah sekularisasi terbatas dan dengan koreksi. Pembatasan dan koreksi itu diberikan oleh kepercayaan akan adanya hari kemudian dan prinsip ketuhanaan.
Namun karena gempuran kritik yang begitu gencar terhadap istilah sekularisasi itupun ditinjau kembali oleh Nurcholis madjid. Dalam tulisannya, “sekularisasi ditinjau kembali” Nurcholis mengatakan terhadap perbedaan istilah “sekular” sekularisasi dan sekularisme itu, maka adalah bijaksana untuk tidak mengunakan istilah-istilah tersebut dan mengantikannya dengan istilah-istilah teknis lain yang lebih tepat dan netral.

Sebenarnya, subtansi pemikiran Nurcholis Madjid adalah ia ingin menempatkan hal-hal yang sifatnya dunia yang profan pada tempatnya dan yang sifatnya keakhiratan atau kaitannya dengan masalah teologis juga pada tempatnya. Namun tampaknya ia kesulitan dalam menemukan istilah yang tepat sehingga menimbulkan reaksi yang bertubi-tubi.
Dengan beberapa pandangan di atas sudah sangat jelas, bahwasanya orang yang mendalami suatu agama kita harus berproses agar kemantapan dalam menjalankan ajaran-ajran agama yang dianut ditak mentah, sekular merupakan jalan alternatif ntuk menuju apayang kita harapakan, dalam hal ini keteguhan iman.

Cara berfikir Sekular menurut saya bukan seperti halnya yang orang secara umum mendefinisikannya, artinya berfikir Sekular menurut saya meletakkan sesuatu pada tempatnya. Contoh, dalam agama Islam mengenal yang namanya kiai sebagai pewaris nabi Muhammad s.a.w itu benar. Namun akan menjadi salah ketika kiayi tersebut tidak bisa disentuh, artinya kebanyakan masyarakat terutama sekali masyarakat tradisional mengagung-ngagungkan kiayianya sehingga ia menjaga jarak, tidak bisa duduk bersama untuk diskusi mempelajari agama. Jadi paham sekular menurut saya adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, dan tidak ubahnya sebagai sebuah keadilan.




DAFTAR PUSTAKA

• Madjid, Nurcholish. 1989. Islam kemoderenan dan keindonesiaan. Bandung: Mizan.
• Madjid, Nurchlish.2000. Islam doktrin dan peradaban. Jakarta: Paramadina.
• http://swaramuslim.net
• Nata, Abuddin. 2005. Tokoh-tokoh pembaharuan pendidikan Islam di Indonesia. Jakarta: Grafindo.
• http://www.insistnet.com
• Syed Muhammad Naquid Al-Attas, 1981, Islam dn Sekularisme, Pustaka, Bandung.
• http://www.geocities.com

Rekonstruksi Pendidikan Indonesia; Model Standar Kelulusan

Rekonstruksi Pendidikan Indonesia; Model Standar Kelulusan
Solusi atau Problem?



A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan hal menarik dan tak pernah habis untuk dibahas serta dikomentari. Berbagai macam problem yang muncul akibat kebijakan-kebijakan dan sistem pendidikan yang diterapkan menjadi titik yang urgen dan tentunya menarik untuk dibahas. Pembangunan pendidikan yang bertujuan memajukan taraf hidup anak bangsanya harus didasarkan pada pembangunan serius pendidikan bangsanya yang berorientasi pada jangka panjang. Namun, hal demikian sudah barang tentu memerlukan pembacaan, kritikan terkait pendidikan yang ideal, relevan dan cocok/tepat sasaran bagi kepentingan bangsa dan masyarakatnya. Pembangunan pendidikan negeri ini tak mungkin secara terus-menerus mengimpor model-model pendidikan bangsa lain, atau dalam bahasa lain mencontoh dari negara lain. Memang tidak ada salahnya meniru hal yang baik dan apalagi sudah jelas wujud keberhasilannya. Disisi lain pendidikan negeri ini harus bertumpu, berdasar pada local wisdom dari masing-masing kultur dan karakteristik yang tumbuh di dalam daerah, atau masyarakat itu sendiri. Tak lain hal ini untuk mengembangkan dan memajukan pendidikan Indonesia agar lebih menghargai kearifan lokal dan lebih inovatif model pendidikannya tanpa ada plagiasi dari negara lain.

Kultur Indonesia jelas sangat berbeda dengan kultur yang dibangun atau berkembang di Eropa dan Amerika. Semestinya hal ini menjadi kontemplasi ulang pemerintah dalam mengkaji dan mengambil kebijakan. Agar kegagalan-kegalan yang telah terjadi dari setiap kebijakan yang diambil tidak terkesan coba-coba. Hal ini bisa dilihat bahwa setiap pergantian Mendiknas kurikulum (’94-KBK-KTSP) yang sudah mengakar dalam masyarakat dengan sangat terpaksa harus dirubah dan disesuaikan dengan peraturan Mendiknas. Belum lagi aturan-aturan UAN dengan standar kelulusan yang disalah satu pihak memberatkan pelajar SLTP dan SMA. Pendidikan bukan ajang untuk coba-coba. Problem pendidikan merupakan problem serius yang menjadi keharusan pemerintah untuk diselesaikan secara bijaksana dalam menerapkan aturan yang dibangun, karena pendidikan merupakan hal krusial yang tentunya dapat mempengaruhi komponen-komponen bangsa ini. Jika pendidikan suatu negeri itu bagus maka baguslah elemen-elemen bangsanya.

B. Pokok Bahasan
Reformasi pendidikan nasional secara mendasar melalui tata aturan perundang - undangan telah dimulai mulai sejak tahun 1999, yaitu sejak lahirnya Undang - Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang mencantumkan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia. Sementara itu, Undang - Undang Dasar 1945 Amandemen II Tahun 2000 menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia, sedangkan UUD 1945 Amandemen IV tahun 2002 telah mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang - kurangnya dua puluh persen (20%) dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. Hal demikian benar adanya, namun itu semua (20% anggaran pendidikan) akan dipenuhi pemerintah pada 2009 nanti. Jadi masyarakat harus tetap terus bersabar untuk menikmati hak jaminan anggaran pendidikan negerinya sendiri. Berbagai macam kemajuan pendidikan Indonesia yang dicapai hampir membius kalangan pelajar dan pendidik. BOS (bantuan operasional sekolah) yang dicanangkan pemerintah bisa dibilang lumayan berhasil dalam mengentas dan mengurangi tingkat putus sekolah serta beban biaya generasinya. Selama kurun waktu 2005 - 2007, kata Mendiknas, program bantuan operasional sekolah (BOS) misalnya, telah membebaskan 70,3 persen murid SD/MI dan SMP/MTs dari pungutan biaya operasional. Sementara itu, lanjut Mendiknas, pada 2007 telah berhasil ditingkatkan kualifikasi akademik 81.800 guru hingga S1/D4 dan 8.540 dosen hingga S2/S3, serta sertifikasi bagi 147.217 guru di berbagai daerah.
Namun hal ini tidak cukup untuk membangun pendidikan Indonesia. Sistem yang dijalankan harus sesuai dengan kemampuan masing-masing sekolah serta relevan dengan skill yang dimilki anak didik. Artinya standar yang dipakai berdasar atas keadaan dan sarana dan prasarana yang ada serta yang telah tersedia dilingkungannya. Aneh jika standar kelulusan siswa baik tingkat lanjut maupun tingkat menengah harus semua diglobalkan (pukul rata) sementara sarana dan prasarana baik teknologi, informasi dan tenaga pengajar kurang mumpuni atau minim pengalaman serta kwalitas. Padahal kita selalu dituntut untuk mengkaji ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus menerus melaju demikian cepat dan memperkuat arus globalisasi yang semakin deras memasuki berbagai sektor kahidupan. Derasnya arus globalisasi mendorong manusia memasuki arena pertarungan di atas gelombang pasang globalisasi, karena demikian itulah seorang dituntut memiliki berbagai bekal ilmu dan wawasan pengetahuan yang luas. Kompetensi intelektual dan ketrampilan skill yang dilandasi profesionalisme, kejelian melihat peluang dan keberanian mengambil sikap. Bisa dibayangkan tentunya jika standar kelulusan diberlakukan sementara penunujang pendidikan kurang bahkan tidak terpenuhi. Hal yang patut ditanggapi serius pemetintah sebagai instansi yang dianggap representatif dalam regulasi dan kebijakannya.

Disisi lain sejak adanya rekonstruksi sistem kurikulum pendidikan Indonesia dari ’94 ke KBK (kuriulum berbasis kompetensi) atau Kurikulum 2004, adalah kurikulum dalam dunia pendidikan di Indonesia yang mulai diterapkan sejak tahun 2004 walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam sistem semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Namun sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004 yang kemudian memunculkan standar kelulusan Ujian Nasional bagi pelajar lanjutan (SLTP) dan pelajajar menengah (SMA) membuat carut marut pendidikan dan cukup menjadikan momok bagi siswa-siswi yang merasa kekurangan media atau sarana memadahi dari pemerintah. Tak jarang terlaksananya Ujian Nasional menjadikan siswa-siswi mencari jalan singkat untuk menempuh kelulusan. Yang terjadi kongkalikong pihak sekolah dengan pihak lain demi lulusnya anak didik mereka. Untuk kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Nasional seperti dilaporkan, di antaranya oleh Kompas (Jumat, 25 April 2008, halaman 15), kecurangan terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Hal ini berbuntut pada ditangkapnya enam belas guru dan seorang kepala sekolah ditangkap. Mereka dipergoki mengubah jawaban 284 siswa peserta, tanpa diminta oleh siswa-siswi tersebut. Kejadian itu baru diketahui polisi setelah ujian naisional (UN) hari kedua tingkat SMA usai hari Rabu siang. Dari keterangan yang ada, para guru sepakat membetulkan jawaban soal UN siswa pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Mereka menilai mata pelajaran tersebut sulit sehingga perlu membantu siswa. Dari keterangan para guru, ide untuk membantu siswa itu berasal dari kepala sekolah. Karena jika anak didik mereka tidak lulus maka pihak sekolah harus bersiap malu dengan keadaan yang terjadi di anak didiknya, nama baik sekolah dipertaruhkan disana. Namun disisi lain dengan adanya standar kelulusan itu peluang besar bagi sekolah berstandar nasional untuk berlomba-lomba meraih prestasi merupakan hal posistif yang patut disadari pula, pantas dan maklum kiranya jika hal itu terjadi, karena mereka dilengkapi dengan sarana dan prasarana memadahi. Hal yang sangat jelas tentunya bagi rekonstruksi pendidikan di Indonesia dengan lebih mempertimbangkan berbagai aspek yang ada, karena acap kali UN di gelar ada sebuah upaya yang akn ditempuh guna meluluskan targetan sekolah atau anak didik dan kiranya menjadi sebuah PR (pekerjaan rumah) besar bagi pemerintah. Karena di setiap tahunnya pasti ada kasus-kasus yang muncul pasca terselenggaranya UN dengan standar kelulusannya. Data menurut Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) telah menerima sekitar 26 laporan dugaan kecurangan pelaksanaan ujian nasional (UN) untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) yang berasal dari berbagai provinsi di Tanah Air. Laporan dugaan kecurangan UN SLTA 2007 diperoleh antara lain dari Bandung (Jabar), Jakarta, Padang (Sumbar), Jember dan Ngawi-Jatim. Kasus-kasus tersebut kini tengah diselidiki secara intensif oleh Tim Itjen Depdiknas. Tak pelak jika hal-hal demikian selalu menjadi momok bagi siswa atau pun pengajar juga pemerintah tentunya sebagai pengambil kebijakan.

Belum selesai sistem kurikulum yang diagendakan pemerintah, muncul kurikulum baru alih-alih sebagai bentuk upaya rekonstruksi pendidikan modern. KTSP (kurikulum tingkat satuan pendidikan) merupakan model baru rekonstruksi pendidikan Indonesia. Melihat dari seringnya pemerintah melakukan perubahan sistem pendidikan tak jarang membuat komentar praktisi-praktisi pendidikan. Bahwa anak didik terkesan sebagai percobaan pemerintah dalam kebijakannya. Hal ini yang nantinya akan dikhawatirkan sebagai ajang munculnya statement miring dari masyarakat dan juga tak jarang membingungkan pengajar dalam memanage cara mengajar anak didiknya. Karena agenda yang dulu belum selesai (KBK) muncul agenda sistem baru yang juga tak kalah rumit dan membingungkan.

Namun dalam wujud kurikulum itu sendiri tak lepas dari berbagai macam elemen-elemn yang terkumpul di dalamnya. Dalam kurikulum ada berbagai macam komponen yang terkandung didalamnya, tidak semena-mena tentunya kurikulum itu dibuat sebagai acuan dalam pendidikan. Tidak cukup sebagai kumpulan matakuliah saja tentunya kurikulum itu. Kurikulum meliputi aspek isi, metode, orientasi, komposisi dan sistem evaluasi. Aspek-aspek dari masing-masing komponen inilah yang harus menjadi titik pokok pemerintah dalam memikirkan pembangunan atau untuk merekonstruksi pendidikan Indonesia agar lebih tepat sasaran dan lebih berkembang serta maju.

C. Tawaran Solusi
Tak pantas dan merupakan etika keilmuan bahwa tak cukup hanya dengan kritik saja, tapi harus ada upaya perubahan paling tidak sebuah tawaran gagasan atau ide yang dihasilkan. Sebagai sebuah bahan referensi untuk mewujudkan pendidikan negeri yang diinginkan. Masyarakat Indonesia yang besar dan tersebar di berbagai pulau yang demikian luas, tidak bisa masalah pendidikan diatasi dengan cara-cara konvensional seperti sekarang ini. Untuk itu perlu ada keberanian melaksanakan perubahan dengan cara sebagai berikut.
Pertama, melaksanakan perubahan pendidikan dengan cara pendidikan massal dalam hal kecanggihan teknologi informasi (TI) atau information communication technology (ICT) dalam menyelesaikan masalah pendidikan di Indonesia. Pemerintah perlu meningkatkan peran pendidikan jarak jauh dengan menggunakan TI dan ICT ini.
Kedua, kearifan lokal masing-masing daerah atau otonomi daerah harusnya menjadi prioritas dalam meningktakan mutu pendidikan didaerahnya yang kemudian tumbuh berkembang sesuai atuaran yang telah ada. Karena hanya merekalah yang mampu menyelesaikan problemnya sendiri.

Dalam soal ini, pemerintah perlu belajar ke India atau China. Walaupun negara besar tersebut masih setingkat kita, soal penyelesaian pendidikan melalui TI atau ICT, mereka jauh lebih maju. Dengan cara ini pemerataan menikmati pendidikan bagi semua warga negara akan meningkat dan masalah pendidikan dalam maupun luar sekolah bisa diatasi. Dengan cara ini jumlah orang yang melek huruf (bisa membaca) bisa meningkat dan cara ini akan bisa memperkecil angka HDI (human development indeks) karena jumlah angka mereka yang buta huruf merupakan komponen dari perhitungan HDI.
Ketiga, penuhi segala kebutuhan pendidikan baik sarana dan prasarana yang ada sesuai standar yang dikeluarkan pemerintah. Artinya tidak ada timpang tindih antara kebijakan dan fasilitas (tenaga penagajar, ruang kondusif dan nyaman) dimasing-masing sekolah. Supaya proses KBM (kegiatan belajar mengajar) dapat terealiasasi dengan baik dan tepat. Jika hal ini tidak mampu dipenuhi oleh pemerintah maka tak layak pemerintah menuntut kebijakannya dipenuhi oleh masyarakat.
Keempat, ciptakan kurikulum yang memuat, memotivasi berbagai macam skill yang dimiliki oleh pelajar. Memang KTSP bentuk dari agenda mengembangkan kreatifitas dan skill anak didik, namun bagaimana KTSP itu mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi anak didik itu sendiri.

Selanjutnya, semangat kerja keras perlu ditumbuhkan berdasarkan filosofi budaya luhur Ki Hajar Dewantara yang kita punyai: sing ngarso sung tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. Untuk mewujudkan pendidikan yang tepat sasaran dan tentunya mampu memberiakn inspirasi anak didik untuk belajar giat, berdedikasi tinggi untuk negeri, dan mampu memecahkan problem yang dihadapi bangsa dan negaranya. Sebagai tanggungjawabnya terhadap tanah air dan sekaligus sebagai generasi masadepan bangsanya.




Daftar Pustaka


- Vedi R. Hafidz dan Daniel Dakidhae, Ilmu Sosial dan kekuasaan di Indonesia, Equinox, Jakarta; 2006
- Buku Panduan Pembinaan dan Pengembangan Kegiatan Kemahasiswaan, UIN Suka tahun 2006
- http://www.depdiknas.go.id
- http://indonesiasaram.wordpress.com
- KOMPAS Jumat, 25 April 2008, hal.15
- http://www.eramuslim.com
- http://id.wikipedia.org

MADZAB FRANKFURT I; (Max Horkheimer, Theodor W. Adorno dan Herbert Marcuse)

A. Pendahuluan
Di berbagai belahan dunia, berbagai macam teori-teori muncul dari pemikir-pemikir hebat pada zamannya. Mulai dari Auguste Comte, Hegel, Marx, Weber, Parson hingga generasi-generasi penerus mereka. Tak hayal kemudian, pendidikan dan daya nalar brilian yang dimiliki memberikan nilai tersendiri bagi masing-masing penerusnya. Institute-institute ataupun pendidikan formal yang mendidik mereka malahirkan pemikir-pemikir hebat. Mazhab Frankfurt salah satu contohnya yang kemudian menjadi sebuah rujukan teoritis keilmuan diberbagai belahan dunia, diajarkan dan dipejari mahasiswa.

Mazhab Frankfurt ini melahirkan beberapa pemikir hebat sebagai generasi penerus sekaligus pencetus gagasan baru didunia keilmuan. Horkheimer, Theodor Adorno dan Herbert Marcuse yang juga kemudian diteruskan oleh Habermas dalam kancah keilmuan komunikasi. Bagaimana Mazhab ini muncul dan bagaimana perkembangannya? Dan bagaimana pula pemikiran-pemikiran tokoh-tokohnya? Untuk lebih lebih jelasnya beberapa uraian dibawah ini.

B. SEJARAH MADZHAB FRANKFRUT
Istilah “Madzhab Frankfrut” (die Frankfruter Schule) digunakan menunjukkan untuk menunjukkakn sekelompok sarjana yang bekerja pada institute for Sozialforschung (lembaga untuk penelitian sosial) di Frankfrut am Main. Lembaga ini di dirikan pada 03 februari tahun 1923 oleh Felix J. Weil, anak seorang pedagang gandum yang kaya raya dan sarjana dalam ilmu politik, dengan bantuan ayahnya. Maksudnya ialah membentuk sebuah pusat penelitian social yang independent dan yang mempunyai dasar finansial sendiri, untuk dapat menyelidiki beberapa persoalan social yang entah karena apa tidak di tangani oleh pusat penelitian pada waktu, seperti misalnya sejarah gerakan kaum buruh dan asal-usul antisemitisme. Oleh karenanya Instute penelitian ini tidak mau tergantung pada Universitas Frankfrut, yang pada saat itu masih muda, biarpun beberapa anggotanya mengajar di universitas tersebut. Kebanyakan anggotanya merasa simpati kepada Marxisme dan beberapa di antaranya menjadi anggota partai komunis Jerman, sehingga oleh mahasiswa Institut Penelitian ini dijuluki sebagai Café Marx (Cafe = warung kopi).

Institut penelitian Sosial di Frankfrut mencapai sebuah periode keemasan, ketika Max Horkheimer menjadi direkturnya pada tahun 1930, Horkheimer mendirikan suatu majalah baru, Zeitschrift fur Sozialforschung (Majalah/jurnal penelitian social), yang menjadi salah satu majalah terkemuka dalam bidangnya. Sudah sejak prmulaannya, Institut penelitian di Frankfrut mengumpulkan sarjana-sarjana dari berbagai pelbagai bidang keahlian, supaya berbagai persoalan yang menyangkut masyarakat dapat di pelajari dari berbagai segi ilmiah. Keahlian Horkheimer sendiri adalah filsafat social. Di antara rekan-rekan terdekatnya seperti: Fedrich Pollock (ekonomi), Leo Lowenthal (sosiologi kesusastraan), Walter Benjamin (ilmu kesusastraan), Theodor W.Adorno ( musikologi, filsafat, psikologi, sosiologi), Erich Fromm (psikoanalisis), dan Herbet Marcuse (filsafat). Marcuse di terima dalam Institut Penelitian, sehingga banyak artikel-artikel dalam majalahnya mampu di pandang sebagai buah diskusi bersama.

Sudah sejak timbulnya nasional-sosialisme, Horkheimer dan kawan-kawannya mengeritik dan menentang aliran politik ini. Apalagi, kebanyakan anggota Institut Penelitian keturunan yahudi. Oleh karena itu tidak mengherankan bahwa Institut Penelitian ini di tutup atas perintah pemerintahan nasional-sosialis, ketika Hitler mulai berkuasa pada tahun 1933. Sudah beberapa tahun sebelumnya Horkheimer menerka akan terjadi perkembangan serupa dan karenanya telah mendirikan beberapa cabang di luar negeri, yaitu di London, Jenewa, dan Paris. Setelah mereka mengungsi dari Jerman, majalahnya di terbitkan di Paris sampai tahun1940. Tidak lama kemudian menjadi jelas bahwa Prancis pun tidak selamanya aman untuk melanjutkan pekerjaan Instit Penelitian. Pada tahun 1943 Horkheimer berangkat ke Amerika Serikat untuk menjajaki kemungkinan-kemungkinan disana dan dengan gembira ia menerima tawaran rektor Colombia University di New york, agar Institut Penelitian akan bermukim di kampus universitas tersebut. Pada tahun yang sama hamper semua anggota Institut Penelitian pindah ke New york. Mereka dapat meneruskan pekerjaannya dengan tenang, antara lain karena modal yayasan pada waktu itu sudah di selamatkan ke luar negeri, sehingga tidak mungkin disita oleh pemerintah nasional-sosialis. Di New york pusat penelitian mereka beroprasi di bawah International Institut of reseach.

Pada tahun 1949 dan 1950 Horkheimer, Adorno, dan Pollock pulang ke Jerman. Institut fur Sozialforshchung di Frankfrut di bangun kembali dan-lain dari pada zaman sebelum perang-berafiliasi dengan universitas. Sekembalinya di tanah air, Lembaga Penelitian mencapai puncak pengaruhnya dalam kalangan intelektual khususnya pada mahasiswa. Dalam tahun 60-an pemikiran Lembaga penelitian terutama menjadi sumber inspirasi bagi Sozialisticher Deutscher Studentenbund (SDS) ini berlangsung sampai kira-kira tahun 1967, ketika SDS mulai menerima kekerasan sebagai cara beraksi. Ketika itu terjadi perpecahan antara aktivis-aktivis mahasiswa dan pemimpin–pemimpin Madzhab Frankfrut. Setelah kembalidari Amerika, Horkheimer dan Adorno di angkat sebagai profesor di universitas. Malah Horkheimer dipilih sebagai rector universitas pada tahun 1951 (biarpun ia tetap memegang kewarganegaraan Amerika). Marcuse, Lowenthal, dan Fromm tinggal di Amerika. Di antara sarjana-sarjana muda yang bergabung dengan Madzhab Frankfrut setelah institut Penelitian bermukim lagi di Frankfrut, boleh disebut juga Jurgen Habermas dan Alfred Schmidt.

Filsafat yang di praktekkan dalam Madzhab Frankfrut di kenal sebagai “teori kritis”. Kalau kita ingin menentukan kedudukan teori kritis dalam rangka sejarah filsafat, maka terutama tiga factor harus dikemukakan: teori kritis secara khusus di pengaruhi di pengaruhi oleh Hegel, Marx, dan Freud. Yang di kenal agak umum ialah peranan filsafat Karl Marx dalam pemikiran para anggota Madzhab Frankfrut, sampai-sampai ajaran mereka tidak jarang di tunjukkan dengan nama “neomarxisme”.
Tetapi oleh pengikut-pengikut Madzhab Frankfrut Marx di pandang dengan cara lain dari pada yang lazim di buat pada waktu itu. Untuk interpretasi baru itu yang lain memainkan peranan penting adalah karya Karl Korsch Marxismusund Philosophie (19230) (Marxisme dan filsafat). Korsch berkaitan erat dengan Institut Penelitian pada tahun-tahun pertama berdirinya. Karyanya yang di sebut tadi dimuat dalam Archif fur Geschichte des Sozialismus und der Arbeiterbewegung, publikasi yang di pimpin oleh Carl Grunberg, direktur Institut Penelitian sebelum Horkheimer. Berdasarkan antara lain karya Korsh ini, para anggota Institut Penelitian mengerti Marx dalam hubungan erat dengan filsafat Hegel. Mereka lebih mengutamakan dan menekankan pemikiran Hegelian dari pada pemikiran Marx.

Sudah sejak tahun-tahun pertama berdirinya Institut Penelitian, Horkheimer dan berebapa rekannya menaruh minat akan Psikoanalisis Freud, sebab dari Psikoanalisis mereka harapkan banyak bantuan lagi bagi penyelidikan maslah-masalah social. Horkheimer memelihara kontak pribadi dengan beberapa ahli Psikoanalisis di Frankfrut dan sejak nomer pertama majalah Zeitschrift fur Sozialforschung Erich Fromm memberikan sumbangan artikel tentang Psikoanalisis.

Horkheimer mendukung terbentuknya “Institut Psikoanalisis di Frankfrut (Institut Freudian pertama yang secara resmi berhubungan denga suatu universitas), sehingga Sigmund Freud sendiri menulis dua surat kepadanya untuk mengucapkan rasa syukurnya. Tetapi percobaan untuk mengintegrasikan psikoanalisis Freud dalam pandangan marxistis tentang masyarakat baru di lontarkan sungguh-sungguh, ketika ErichcFromm menjadi anggota penuh Lembaga Penelitian sesudah perpindahannya ke Amerika Serikat.

C. FASE-FASE TEORI KRITIS MAZHAB FRANKFURT
- Fase-fase Pertama, pembentukan aliran tahun1923-1933 Direktur pertama lembaga itu adalah Carl Grunberg, seorang ekonom dan sejarahwan sosial. Grunberg berhasil mengarahkan kajian teoritis Aliran Frankfurt lebih berorintasi empiris. dan menekankan pentingnya pendekatan ekonomi maupun dalam mengkaji fenomena-fenomena sosial.
- Fase Kedua, fase pengungsian anggota Aliran Frankfurt ke Amerika Utara, fase pengungsian anggota Aliran Frankfurt ke Ameika Utara pada tahun 1933-1950. Dimasa pengungsian ini, gagasan-gagasan teori kritis Neo-Hegelian mulai dijadikan dasar pemikiran kegiatan berbagai lembaga Frankfurt. Horkhemeir menjadi direktur pada fase ini. Dialah yang melakukan re-orientasi teoritis dan pendekatan yang kemudian menjadikan kajian-kajian teoritis para pendahulunya.
- Fase Ketiga, perkembangan aliran Frankfurt mulai pada awal 1950 sampai 1973. pada fase ini, pengaruh aliran ini mulai memudar dengan meninggalnya Adorno tahun 1969 dan Horkheimer tahun 1973. Dengan kematian dua tokoh terkemuka praktis aliran Frankfurt terhenti. Aliran itu tidak lagi berperan dalam dunia pemikiran sosial.tidak lagi berperan dalam dunia pemikiran social. Dan fase selanjutnya diteruskan oleh Habermas.

D. ASUMSI DASAR MADZHAB KRITIS FRANKFURT
- Kritis terhadap masyarakat. Teori Kritis mempertanyakan sebab. Teori Kritis mempertanyakan sebab-sebab yang mengakibatkan penyelewengan-penyelewengan dalam masyarakat. Struktur masyarakat yang rapuh ini harus diubah.Struktur masyarakat yang rapuh ini harus diubah.
- Kritis berpikir secar historis, artinya berpijak pada proses masyarakat yang historis. Dengan kata lain teori kritis berakar pada suatu situasi pemikiran dan situasi sosial tertentu, misalnya material-ekonomis.
- Teori kritis tidak menutup diri dari kemungkinan jatuhnya teori dari kemungkinan jatuhnya teori dalam suatu bentuk ideologis yang dimiliki oleh struktur dasar masyarakat. Inilah yang terjadi pada pemikiran filsafat modern. Menurut Madzhab Frankfurt, pemikiran tersebut telah berubah menjadi ideologi kam kapitalis. Teori harus memiliki kekuatan, nilai dan kebebasanuntuk mengkritik dirinya sendiri dan menghindari kemungkinan untuk menjadi ideologi.
- Teori kritis tidak mmisahkan teori dar praktek, pengetahuan dari tindakan, serta rasio teoritis dari rasio praktis. Perlu digarisri rasio praktis. Perlu digarisbawahi bahwa rasio praktis tidak boleh dicampuradukkan dengan rasio instrumental yang hanya memperhitungkan alat atau sarana semata. Madzhab Frankfurt menunjukkan bahwa teori atau ilmu yang bebas nilai adalah palsu. Teori kritis harus selalu melayani transformasi praktis masyarakat.

E. RIWAYAT HIDUP
1) MAX HORKHEIMER (1895-1973)
Lahir di Zuffenhausen, dekat kota Stuttgart. Ayahnya adalah pengusaha tekstil yang kaya raya dan Max di harapkan menjadi penggantinya. Tetapi setelah mencari pengalaman di bidang bisnis, baik di Jerman maupun di luar negeri , ia memutuskan akan belajar Filsafat. Ia mengikuti kuliah di universitas Munchen, Freiburg, dan Frankfrut. Untuk pertama kalinya perhatiannya tarik oleh filsafat, ketika ia membaca buku Schopenhauer Aphorismenzur Lebensweisheit (pepatah-pepatah tentang kebijaksanaan hidup). Dan di kemudian hari Schopenhauer tetap akan memainkan peranan penting dalam pemikirannya. Sesudah perang dunia I, ia mulai mempelajari karya-karya Karl Marx. Apa yang terjadi di eropa selama perang (1914-18) dan juga revolusi Rusia (1917) telah meyakinkan dia bahwa filusuf harus memperhatikan masyarakat dan persoalan-persoalannya lebih dahulu dari pada individu saja. Apalagi, Marxisme dianggapnya suatu ajaran yang sangat berguna untuk mencari jalan keluar dari masalah-masalah yang di hadapi Jerman sehabis perang. Bersama marx, ia berpendapat bahwa masyarakat yang lebih baik hanya dapat di wujudkan oleh Revolusi. Dan juga ia mempertahankan keyakinannya bahwa di Jerman pada saat itu (periode sesudah Perang dunia ke I) suatu Revolusi yang diadakan oleh kaum buruh bersama intelektual sebenarnya dapat menjatuhkan nasional-sosialisme, biarpun pada kenyataanya bukan itulah yang terjadi. Sebab, kita tahu bahwa rezim Hitler di jatuhkan oleh penggabungan antara tiga negara besar, yaitu dua kapitalistis dan satu komunitis.

Pada tahun 1922 Horkheimer menjadi doctor filsafat yang pertama dari Universitas Frankfrut dengan sebuah disertasi tentang Kant, di bawah bimbingan Hans Cornelius, filsuf neokantian, dan profesor di Frankfrut yangpengaruhnya sangat mendalam atas diri Horkheimer. Tiga tahun kemudian ia menerbitkan bukunya yang pertama yang di bawakan sebagai Habilitationsschrift di Frankfrut, berjudul Kants Kritik der Urteiskraft als Bindeglied zwischen theoretischer und praktischer philosophie (1925) juga di bawah bimbingan Cornelius.

2) THEODOR W. ADORNO
Lahir di Frankfrut pada tahun 1903.Ayahnya, Wiesngrund, adalah seorang pedagang anggur, keturunan Yahudi. Ibunya di kenal sebagai seorang penyanyi ternama sebelum nikah. Sejak kecilnya Theodor di liputi suasana musik dan pada muda nya ia belajar sosiologi, filsafat, dan musik. Ia mengenal Horkeimer sejak mereka bersama ikut seminar Prof. Cornelius tentang Husserl (1922). Mereka menjadi sahabat untuk seumur hidup dan akan bekerjasama dalam bidang intelektual sebagaimana jarang terdapat dalam sejarah pemikiran. Ia mendapat gelar “doctor filsafat” atas dasar sebuah disertasi tentang fenomenologi Husserl. Lalu dia berangkat ke Wina untuk memperdalam pengetahuannya tentang musik (pada Eduard Steuerman dan Alban Berg). Sesudah tiga tahun disana, ia kembali lagi ke Frankfrut dan mempersiapkan Habilitationsschrift tentang Kierkegaard: Konstruktion des Aesthetischen (1933). Ia menulis beberapa artikel untuk Zeitschrift fur Sozialforschung tentang sosiologi musik, tetapi baru pada tahun 1938 (di Amerika Serikat) ia menjadi anggota Lembaga Penelitian Sosial secara resmi. Dalam tahun 40-an Horkheimer dan Adorno mulai bekerjasama dalam menulis.

Berbeda dengan Horkheimer, Adorno mempunyai kesan bahwa nasional-sosialisme merupakan suatu gejala yang cepat akan lewat dan agak lama ia tinggal di Jerman. Sejak tahun 1934 ia berada di Oxford, Inggris, dan akhirnya beremigrasi juga ke Amerika Serikat, dimana antara lain ia bekerja dalam rangka Princenton Radio Reseach Project yang dipimpin oleh sosiolog Paul lazarsfeld, juga seorang emigran dari Jerman. Disana bersama dengan Horkheimer ia menulis buku Dialektik der Aufklarung (1947) (Dialektika Pencerahan). Karya yang menjadi masyhur dalam kalangan paling luas ialah The Authoritarian Personality (1950), yang di tulis oleh Adorno dan bekerjasama dengan Else Frenkel-Brunswik, Daniel J. Levinson, dan R. Nevitt Sanford. Studi tentang kepribadian otoriter ini dilatarbelakangi pengalamannya dengan fasisme di Eropa.

Pada tahun 1949 Adorno pulang ke Jerman untuk mendirikan kembali Institut Penelitian Sosial bersama sahabatnya, Horkheimer, dan serentak juga menjadi Profesor di Universitas Frankfrut. Jika Horkheimer mencapai umur pension pada tahun 1958, Adorno menggantikannya sebagai direktur Institut Penelitian Sosial di Frankfrut, sampai saat kematiannya pada tahun 1969.

3) HERBERT MARCUSE (1898-1979)
Lahir pada 19 Juli 1898 di Berlin, Marcuse dibesarkan yang nyaman di atas kelas menengah Yahudi lingkungan. Dalam 1916, pada ketinggian Perang Dunia I, ia dipaksa untuk menyelesaikan Gimnasium Nya (yakni, SMA swasta) studi di masa percepatan program agar dirancang menjadi Imperial German Army. Setahun kemudian, ia bergabung dengan Partai Sosial Demokrat (partai sosialis Jerman). Dengan kekalahan dari Jerman pada 1918, bergabung dengan pemberontakan Marcuse bertahap oleh para pekerja dan tentara untuk memprotes pemerintah pengelolaan bencana perang dan runtuh dari ekonomi Jerman. Beliau menjabat sebentar di Soldier's Council di Berlin. Yang didirikan di Republik Weimar setelah mengalahkan Kaiser yang gagal untuk memecahkan masalah politik dan ekonomi yang diciptakan oleh perang. Marcuse diri dari politik sehari-hari yang revolusioner upheavals dan terdaftar di Universitas Humboldt di Berlin. Dia segera ditransfer ke dia studi di Universitas Freiberg untuk belajar dengan unggulan existentialist filsuf Jerman Martin Heidegger. Di antara tahun 1920 dan 1932, dia pindah kiri di kalangan intelektual. Di antara teman-temannya orang Jerman kritikawan Walter Benjamin filsuf dan Max Horkheimer.

Pada tahun 1932, ia bergabung dengan Marxist-dipengaruhi Lembaga Penelitian Sosial di Universitas Frankfurt. Tahun berikutnya yang datang ke pihak Nazi kuasa dan ditutup Institute, kemudian ia pindah ke Amerika Serikat dan kembali dibuka di Universitas Columbia di New York City. Selama tahun 1940-an, Marcuse, seperti sejumlah lainnya emigran Jerman intelektual, bekerja untuk beberapa badan intelijen Amerika Serikat. Setelah dia meninggalkan layanan pemerintah, ia mengajar di Columbia, Harvard, Brandeis, dan University of California, baik di San Diego dan Santa Cruz kampus. Awal pada akhir 1930an, Marcuse menjadi tertarik pada hubungan kebebasan dan kebahagiaan. Dalam sebuah karangan yang disebut "Pada hedonisme" (1938), ia mengembangkan argumen bahwa tanpa kebebasan untuk memenuhi kebutuhan satu dan bertindak untuk mencapai pemenuhan diri, sebenarnya kebahagiaan itu mustahil. Jika kebebasan tidak mungkin karena kondisi sosial dan ekonomi, maka kondisi tersebut harus diubah dalam rangka mencapai peningkatan kebahagiaan dan kebebasan.
Herbert Marcuse (1898-1979) mulai dikenal luas sebagai seorang filosof, sosiolog, dan aktivis politik sejak tahun 1960an di Amerika Serikat. Bahkan oleh beberapa media ia dijuluki sebagai "father of the New Left" karena sikap menentangnya terhadap kehidupan masyarakat kapitalis. Hal ini terlihat khususnya dari pemikiran sintesis Marcuse atas teori Marx dan Sigmund Freud yang dia rumuskan pada 1955 dalam bukunya, Eros and Civilization, dan One-Dimensional Man pada tahun 1964. Herbert Marcuse dilahirkan di Berlinpada tahun 1898 dalam asuhan sebuah keluarga Yahudi.

Setelah memenuhi tugas wajib militernya di Jerman pada Perang Dunia I, dia lantas pergi ke Freiburguntuk menyelesaikan studinya. Marcuse mendapatkan gelar Ph. D pada tahun 1922, lantas ia berkarir dalam bidang penerbitan di Berlin, namun tak lama kemudian dia kembali ke Freiburg pada tahun 1928 untuk belajar Filsafat bersama Martin Heidegger yang kemudian membawanya menjadi salah seorang pemikir paling berpengaruh di Jerman. Artikel Marcuse diterbitkan pertama kali pada tahun 1928, artikel tersebut merupakan pemikiran sintesis Marcuse tentang fenomenologi, eksistensialisme, dan Marxisme. Pemikiran Sintesis inilah yang nantinya akan dipakai kembali oleh beberapa filosof Marxis lain seperti Jean-Paul Sartre dan Maurice Merleau-Ponty, begitu juga oleh para mahasiswa dan kaum intelektual gerakan New Left di Amerika Serikat. Meski Marcuse tidak pernah kembali tinggal di Jerman, dia mendapatkan kedudukan sebagai guru besar di Frankfurt School, bersama-sama dengan Max Horkheimer dan Theodor Adorno. Pada tahun 1940 dia memublikasikan Reason and Revolusion, sebuah buku yang membahas tentang dialektika antara pemikiran Hegel dan Marx. Selama Perang Dunia II ia bekerja untuk U.S. Office of War Information (OWI), sebuah proyek pemerintah Amerika Serikat yang berhubungan dengan propaganda anti-Nazi.

Pada 1943 dia dipindahkan ke Office of Strategic Services (OSS) yang salah satu misinya adalah penelitin tentang Nazi dan Denazifikasi. Setelah itu pada 1945, Marcuse dipekerjakan dalam Department of State Amerika Serikat sampai 1951 sebagai Kepala Urusan Eropa, kemudian dia berhenti setelah kematian istrinya yang pertama pada tahun yang sama. Pada 1952 dia mulai berkarir sebagai pengajar ahli dalam bidang politik, karir pertamanya yaitu di Columbia dan Harvard University. Kemudian ia berpindah ke Brandeis University dari tahun 1958 sampai 1965. Di Universitas inilah Marcuse mendapatkan gelar professornya dalam bidang filsafat dan politik. Lantas ia berpindah ke University of California,San Diego, hingga akhir hayatnya. Selain tercatat sebagai salah satu anggota mazhabFrankfurt, Marcuse juga merupakan teman sekaligus kolaborator sosiolog dan sejarawan Barrington Moore Jr dan filosof politik Robert Paul Wolff.

F. PEMIKIRAN TOKOH MAZHAB FRANKFURT
1. Max Horkheimer
Horkheimer sebagai tokoh yang dianggap menetapkan prinsip-prinsip dasar Frankfurt School dalam melakukan kritik epistemology dan kritik peradaban industrial (Bullock dalam Ahmad Suhelmi, 1999: 276) yang kemudian memunculkan sebuah tulisan berjudul Traditionelle und Kritiche Theory (teori tradisional dan teori kritis) yang dipaparkannya pada tahun 1937 dan dilatarbelakangi oleh kegagalan perjuangan kelas pekerja di Jerman dan Soviet. Horkheimer membedakan teori kritis dan teori tradisional yang ditandai oleh perbedaan tegas antara pengamat dengan subyek kajian.
Dalam berpikir teoritis tradisional, asal-usul fakta obyektif khusus, penerapan praktis dari system konseptual untuk memahami fakta-fakta, dan peran beberapa system tindakan, semuanya diterima sebagai eksternal dari berpikir teoritis itu sendiri.
Alienasi ini, yang menemukan ungkapan dalam terminology filsafat karena pembedaan nilai-penelitian, pengetahuan-tindakan, dan sifat-sifat berlawanan yang lain, melindungi ketegangan dimana kita telah tunjukan dan sediakan sebagai kerangka jaminan untuk aktifitas mereka (Horkheimer dan Paul Connerton, 1976: 219).
Kemudian Horkheimer menyatakan posisi teori kritis sebagai berikut:
a. Kesadaran berpikir tentang dirinya disederhanakan penemuan hubungan yang berjalan antara posisi intelektual dan lokasi social mereka.
b. Struktur sikap kritis, karena sebagian kemauan menembus cara tindakan social yang berlaku, tidak lebih tertutup berhubungan dengan disiplin social, kemudian memahami ini lebih dari ilmu alam.
c. Realitas obyektif yang diberikan persepsi dipahami sebagai produk dimana secara prinsip harus di bawah kendali manusia, sehingga dimasa depan setidak-tidaknya akan menjadi fakta terkendali, dan realitas-realitas ini kehilangan waktu faktualitas yang murni.

Horkheimer juga menyatakan bahwa teori-teori filosofis dan ilmu social yang menyatakan diri murni deskriptif, sesungguhnya tidak menggambarkan murni seperti itu, tetapi sekaligus membenarkan. Artinya, kata deskriptif bukan sekedar menunjukkan penggambaran, melainkan juga menunggalkan evaluasi tersembunyi yang juga bisa dikatakan sebagai ideologis. Dengan demikian, obyektifitas ilmu social dan filasafat bersifat semu, sebab dibelakangnya tersembunyi kepentingan-kepentinagn struktur kekuasaan untuk tidak diganggu gugat. Obyektifitas itu perlu dirobek (Franz Magnis Suseno dalam FX Mudji Sutrisno dan F. Budi Haadiman (editor), 1992: 148).

2. Theodor W. Adorno
Dalam karyanya bersama Horkheimer berjudul Dialectic of Enlightenment, Adorno berusaha memberikan analisis konseptual tentang bagaimana Pencerahan, yang pada mulanya ditujukan untuk mengamankan kebebasan dari ketakutan dan otoritas manusia, berubah menjadi beberapa bentuk dominasi politik, sosial, dan budaya dimana manusia kehilangan individualitas dan masyarakat kehilangan makna kemanusiaan. Analisis ini diberikan dengan penjelasan tentang motif konseptual dari proses rasionalisasi masyarakat--dalam konteks Weberian--dimana dominasi kapitalis merupakan bahaya terbesar yang muncul darinya.

Konsep sosiologi yang diformulasikan Adorno dimulai dengan usaha untuk memahami kaitan antara musik dan masyarakat. Pada terbitan pertama jurnal yang dipublikasikan Institut Penelitian Sosial Frankfurt, Adorno menulis essay berjudul On the Social Situation of Music, yang memaparkan beberapa temuan-temuan sosiologis. Essay ini penting karena analisis musik adalah awal dari refleksi sosiologis Adorno, yang bertujuan untuk menyingkap kandungan sosiologis dalam tekstur karya estetis. Hal ini berlanjut dengan penemuan apa yang disebut mediasi sosial, yang berarti kesalingterpengaruhan antara yang universal dan partikular; masyarakat dan individu.
Objek sentral dalam teori kritis Adorno adalah hubungan saling keterpengaruhan antara pertentangan-pertentangan dalam masyarakat sebagai sebuah totalitas dan bentuk konkrit kehidupan subjek-subjek dalam masyarakat. Teori kritis diorientasikan pada ide tentang masyarakat sebagai subjek, dengan individu sebagai pusat. Sebuah teori menjadi ”kritis” dengan menegasikan ketidakadilan, egoisme, dan alienasi yang dihasilkan oleh kondisi sosial dibawah ekonomi kapitalis.

Sama halnya pemikiran Adorno sekaligus juga Hoekheimer dalam Cultural Studies yang telah dinyatakan secara terang-terangan dan tegas dalam judul essai mereka ‘Industri Kebudayaan-Pencerahan Sebagai Pembohong Massal’ (The Culture Industry-Enlightenment As Mass Deception) (Adorno dan Horkheimer, 1979). Mereka berpendapat bahwa produk cultural adalah komoditas yang dihasilkan oleh industry kebudayaan yang meski demokratis, individualistis dan beragam, namun pada kenyataannya otoriter, konfortmis dan sangat terstandardisasi. Jadi, kebudayaan membubuhkan stempel yang sama atas berbagai hal. Film, radio dan majalah menciptakan suatu system yang seragam secara keseluruhan untuk semua bagian’ (Adorno dan Horkheimer, 1979; 120). Keragaman produk industry kebudayaan adalah suatu ilusi untuk ‘sesuatu yang disediakan bagi semua orang sehingga tak seorang pun bisa lari darinya’ (Adorno dan Horkheimer, 1979; 123).

Adorno (1941) memandng music pop, khususnya jazz, sebagai suatu polesan, miskin dengan orisinalitas dan tidak memerlukan terlalu banyak usaha oleh audiennya. Bagi Adorno, tujuan music standar adalah reaksi standard an penegasan atas kehidupan bagaimana adanya. Ini bukan Cuma soal makna yang tersembunyi, namun soal penstrukturan psikis manusia secara konformis. Adorno mengganti istilah ideology (sebagai ide) dengan psikologi Freudian saat menyatakan industry kebudayaan, bersama dengan keluarga, memproduksi ‘kelemahan ego’ dan ‘kepribadian otoriter’
Sebaliknya, seni kritis Adorno tidak berorientasi pada pasar dan menantang standar logika masyarakat yang ter-reifikasi. Menurut Adorno, contohnya adalah music atonal (tanpa nada) Schoenberg, yang menurutnya, memaksa kita berpikir tentang cara baru dalam melihat dunia ini. Kita bisa mencatat bahwa kritik yang ditemukan ini benar-benar soal bentuk ketimbang isi, khusunya aliran non-realisme dan sifat ‘asing’ seni yang memberikan inspirasi melalui ‘negatifitas utopis’-nya.

3. Herbert Marcuse
Dalam bukunya One Dimensional Man, Marcuse melalui kacamata Marx dan Freud mencoba untuk menganalisis akar-akar fenomena masyarakat kapitalis yang merupakan akar dari adanya budaya konsumerisme. Secara garis besar Marcuse mengatakan dalam tesisnya bahwa segala kehidupan dalam masyarakat kapitalis diarahkan kepada satu tujuan, yaitu peningkatan sistem kapitalisme. Dengan demikian ia berpendapat mustahil ada ruang untuk bernafas bagi tumbuhnya pemikiran lain di luar kapitalisme. Maka Marcuse sampai pada kesimpulan bahwa masyarakat industri modern merupakan masyarakat yang tidak sehat, berdimensi satu, represif (menindas, menekan), totaliter (menyeluruh, menguasai segala-galanya). Apa yang Marcuse sampaikan dalam tesisnya tersebut memang bukanlah isapan jempol belaka. Di banyak negara, khususnya negara miskin seperti Indonesia, budaya konsumerisme begitu mewabah dan merasuk hingga ke lapisan akar rumput. Melalui fenomena multi-media—iklan TV misalnya—orang terpropaganda hingga kehilangan kontrol terhadap pikirannya atas apa yang layak dan tidak layak untuk dikonsumsi. Semua orang, baik yang masuk dalam kategori kelas menengah ke atas maupun kelas sosial menengah ke bawah, berbondong-bondong untuk menyerbu pusat-pusat perbelanjaan, tanpa mempertimbangkan sifat dan motivasi konsumsi. Kiranya inilah salah satu dari sekian banyak fenomena yang melandasi pemikiran Marcuse, bahwa orang telah berpikir dalam satu dimensi, konsumsi dan konsumsi, tanpa mengindahkan derajat kelayakan dan hirarki kebutuhan. Sisi lain dari masyarakat kapitalis adalah represif. Marcuse mengatakan bahwa sistem ekonomi-sosial kapitalisme merupakan sistem yang menindas dan menekan. Kalau dulu penindasan dan penekanan itu diterapkan dalam bentuk perbudakan—yang dalam bahasa Marx—oleh kaum borjuis terhadap kaum proletar, namun pada masa sekarang bentuknya semakin diperlembut. Pertama-tama dibentuklah suatu image akan adanya sebuah sistem sosial ekonomi yang kaya, maju, nyaman dan enak. Hal ini semakin dipoles dengan kian cepatnya laju pertumbuhan produksi yang dari hari ke hari wajib untuk menciptakan kebutuhan baru bagi masyarakatnya. Sebenarnya kebutuhan yang dimaksud di sini lebih bersifat semu, konsumtif. Hadir banyak alat propaganda yang luar biasa dahsyatnya, menghipnotis masyarakat untuk menjadi boros dan menghambur-hamburkan uangnya demi sesuatu yang tidak perlu dengan tanpa disadarinya. Inilah yang Marcuse sebut sebagai “perbudakan sukarela”. Pola sistem masyarakat industri modern juga bersifat totaliter. Totalitarianisme yang diterapkan di sini tidak tanggung-tanggung. Bukan hanya lini sosial dan ekonomi, namun budaya dan pemikiran masyarakat juga diubah agar sesuai dengan tujuan utama; yaitu peningkatan keuntungan. Maka dalam system kapitalisme, setiap orang secara individu diasingkan dari akar budayanya. Atau dalam bahasa yang lebih kasar terjadi sebuah “Brain Washing” yang kemudian diisi dengan nilai-nilai yang dianjurkan oleh sistem kapitalisme. Totalitarianisme itu juga terlihat dari penggunaan bidang seni dan sastra yang hanya dipakai sebagai alat pendukung untuk menyokong orde yang mapan sehingga semakin mendulang keuntungan yang berlipat-lipat. Pengalaman Marcuse dalam dua babak perang dunia, juga menyisakan banyak penderitaan yang tak mudah ia lupakan. Perang—dalam istilah Marcuse—merupakan salah satu dari bentuk pola budaya konsumerisme yang paling kasar dan paling sadis yang diciptakan oleh masyarakat industri modern. Industri senjata, menurutnya, bukan merupakan satu bentuk usaha untuk menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM), namun semata-mata untuk kelangsungan bisnis dan untuk kepentingan pengerukan kekayaan belaka. Pemaduan dan pencampuradukan antara kemakmuran dan ancamanperang, serta kehancuran umat manusia, merupakan satu contoh dari strategi sistem kapitalisme untuk melangsungkan keuntungan dan melanggengkan pengaruhnya. Dalam hal pendidikan, sistem masyarakat industri modern juga tak lupa untuk mencoba-coba dan berkotor tangan di dalamnya. Lihat saja di Indonesia misalnya, segala lini disiplin ilmu yang diajarkan seoalah tertuju pada satu; sebagai sarana pendukung dan penyokong cita-cita kaum kapitalis. Maka tidak heran jika Filsafat dewasa ini, di Indonesia, sudah tidak lagi kritis bahkan banyak ditinggalkan dan dianggap sebagai momok pemikiran, padahal seharusnya filsafat lebih bersifat analitis kritis dan solutif. Tentu saja Marcuse tidak tinggal diam atas fenomena tersebut. Ia menawarkan beberapa jalan keluar agar orang dapat terbebas dari jeratan pengaruh yang tidak sehat tersebut. Pertama, Marcuse menyatakan bahwa teknologi dan ilmu pengetahuan sudah saatnya untuk direnggut dari penyalahgunaan sebagai alat kepentingan dominasi “establishment” untuk menemukan dan mewujudkan kemungkinan-kemungkinan bentuk kehidupan yang lebih manusiawi. Atau dalam bahasa lain, lawanlah teknologi dan ilmu pengetahuan dengan teknologi dan ilmu pengetahuan yang sama, seperti pembuatan iklan “gemar berhemat” misalnya. Kedua, menciptakan kesadaran yang “Aesthetic Ethos” yang menyaratkan bahwa unsur-unsur estetis seperti seni musik, seni lukis, seni teater, menjadi suatu kerangka kehidupan. Karena dengan adanya dimensi estetis dalam suatu masyarakat akan terwujud masyarakat yang bebas dan matang dalam menentukan pilihan, salah satunya dalam aktivitas konsumsi. Ketiga, menciptakan dorongan biologis untuk pembebasan. Yang dimaksud Marcuse di sini adalah pembalikan kehendak dan minat untuk menentang dominasi penindasan kerja, misalnya menolak kerja lembur. Karena pada hakikatnya, kerja lembur merupakan salah satu “perbudakan sukarela” yang hanya bertujuan untuk mencapai keuntungan yang sebesar besarnya dengan biaya pengeluaran sekecil-kecilnya. Keempat, mengubah gaya hidup mewah yang telah dijargonkan oleh sistem kapitalisme sebagai simbol dari kesejahteraan. Peningkatan hasil pendapatan industrial yang ditopang oleh prinsip produksi dengan tujuan untuk menciptakan kebutuhan baru dapat dilawan dengan menerapkan pola hidup sederhana. Sederhana di sini bukan dimaksudkan sebagai gaya hidup asketis, namun lebih dimaksudkan sebagai pola konsumsi yang sesuai dengan kebutuhan yang sebenar-benarnya (pola konsumsi matang) dan bukan kebutuhan yang palsu maupun yang artifisial. Kelima, mengubah gaya hidup kuantitatif menjadi gaya hidup kualitatif.

DAFTAR PUSTAKA

- BERTENS, K. 2002, Filsafat Barat kontemporer Inggris-Jerman, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
- Lechte, J. 2001, 50 Filsuf Kontemporer; dari strukturalisme sampai Postmodernitas, A. Gunawan Admiranto, Kanisius, Yogyakarta.
- Sutrisno, FX Mudji dan F. Budi Haadiman (editor). 1992, para filsuf penentu gerak zaman, cet I Yogyakarta, Kanisius.
- Dwi Susilo K. Rachmad. 2008, 20 Tokoh Sosiologi modern, Yogyakarta, Ar-Ruzz Media.
- http://translate.google.co.id - http://www.theory.org.uk/
- Agger, Ben. 2003, Teori Sosial Kritis, Kritik Penerapan Dan Implikasinya, Kreasi Wacana, Yogyakarta
- Jay, Martin. 2005, Sejarah Mazhab Frankfurt, imajinasi dialektis dalam perkembangan teori kritis, Kreasi Wacana, Yogyakarta.

Islam dan Budaya Lokal; Menyingkap Tradisi Upacara Tingkepan di Tuban Jawa Timur

PENDAHULUAN

Istilah tradisi mengandung pengertian tentang adanya kaitan masa lalu dengan masa sekarang. Ia menunjuk kepada sesuatu yang diwariskan dari generasi ke generasi, dan wujudnya masih ada hingga sekarang. Oleh karena itu tradisi tidak menjadikan jenuh untuk dikaji dan diteliti oleh berbagai pihak. Namun adanya tradisi tentu tidak lepas dari ajaran-ajaran atau faham-faham kebudayaan dan keagamaan yang berkembang pada waktu itu. Proses dan pergulatan di dalamnya pastilah ada. Tradisi tidak selamanya stagnan dan flugtuatif. Tradisi bisa saja terus berkembang dan sangat mungkin mengalami pergeseran makna dan bentuk ritual kebiasaannya, besar dan kecilnya bentuk pergeseran itu, karena tradisi diwarisi oleh generasi yang terus berkembang dalam kontek kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain bahwa, tradisi tidak hanya diwariskan tetapi ia juga dikonstruksi atau invented yang juga ditunjukan untuk menamkan nilai-nilai dan norma-norma melalui pengulangan (repetition), yang secara otomatis mengacu kepada kesinambungan masa lalu. Dan tentunya tak salah kemudian proses kesinambungan itu terwujud dalam sebuah Akulturasi, asimilasi bahkan sampai pada Islamisasi kebudayaan yang ada dalam masyarakat tertentu.
Artinya, munculnya istilah Islamisasi merupakan sebuah bukti adanya pergolakan diranah interaksi dan proses sosialisasi kebudayaan ataupun penyampaian dalam kontek kepercayaan serta keyakinan tertentu pada masyarakat itu sendiri. Bagaimana masyarakat berpikir, bersinggungan langsung dan kemudian menerima kebudayaan serta kepercayaan itu dengan sadar dan apa adanya. Karna memang Islam hadir merupakan sebuah upaya untuk melakukan penyebaran diseluruh jagad raya ini. Tak jarang masyarakat menolak dan tidak menghiraukannnya. Namun karena Islam dengan konteks ajaran keagamaan yang membumi dan berbaur dengan keadaan kebudayaan sekitar maka ia dengan mudah dapat diterima oleh masyarakat sekitar. Dan sampai sekarang pun ia senantiasa berbaur, berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga ia tetap eksis dilingkungan sekitarnya.
Sebagaimana Tuban dan Lamongan sebagai sebuah peradaban pesisir Jawa yang dihinggapi Islam dalam proses penyebarannya. Tak heran kemudian beberapa kebudayaan yang kemudian tercampur bahkan bergeser yang semula ke Hindu-Hinduan sekarang bergeser lebih kepada Islam seagai sebuah ajaran yang membumi dan kontekstual pada kebudayaan sekitar. Seperti manganan, sesajen, meminang dan ritual-ritual lain seperti sedekah laut dan upacara kehamilan seperti tingkepan di Tuban dan yang akan kita bahas pada halaman selanjutnya adalah tingkepan dalam tradisi masyarakat Tuban.

PEMBAHASAN

A. Tuban Selayang Pandang
Tersebutlah kisah, tatkala itu Raden Arya Dandang Wacana sedang membuka tanah yang masih berupa hutan bambu yang bernama Papringan, tanpa diduga – duga sebelumnya muncullah sebuah keajaiban dengan keluarnya air yang dalam istilah jawa disebut (meTu) dan (Banyune), dan jika dirangkaikan menjadi Tuban. Peristiwa itu oleh Raden Arya Dandang Wacana dijadikan sebagai tonggak sejarah dalam memberi nama tanah tersebut dengan nama Tuban, dan selanjutnya kita kenal dengan nama Kabupaten Tuban. Sementara itu sejarah pemerintahan Kabupaten Tuban diawali pada jaman Majapahit, tepatnya ketika peristiwa agung pelantikan Ronggolawe untuk menjadi adipati Tuban Pertama oleh Raja Majapahit Raden Wijaya. Peristiwa pelantikan itu dilaksanakan pada tanggal 12 Nopember 1293, yang pada akhirnya oleh Pemerintah Kabupaten Tuban tanggal 12 Nopember dijadikan sebagai Hari Jadi Kota Tuban.
Kabupaten Tuban adalah salah satu kabupaten yang berada pada ujung barat wilayah Propinsi Jawa Timur. Berbatasan dengan Kabupaten Rembang dan Blora (Prop. Jateng) di sebelah Barat, sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Bojonegoro, sebelah Timur berbatasan dengan Kabupaten Lamongan dan sebelah Utara adalah Laut Jawa. Secara administrasi Kabupaten Tuban terbagi dalam 20 kecamatan yang terdiri dari 328 desa/kelurahan. Luas wilayah Kabupaten Tuban 183.994.561 Ha, dan wilayah laut seluas 22.068 km2. Letak astronomi Kabupaten Tuban pada koordinat 111o 30' - 112o 35 BT dan 6o 40' - 7o 18' LS. Panjang wilayah pantai 65 km. Ketinggian daratan di Kabupaten Tuban bekisar antara 0 - 500 mdpl. Sebagian besar wilayah Kabupaten Tuban beriklim kering dengan kondisi bervariasi dari agak kering sampai sangat kering yang berada di 19 kecamatan, sedangkan yang beriklim agak basah berada pada 1 kecamatan.
Struktur geologi Kabupaten Tuban berada pada cekungan Jawa Timur Utara dengan bentangan dari Semarang sampai Surabaya. Sebagian besar Kabupaten Tuban termasuk dalam Zona Rembang dengan struktur batuan endapan yang umumnya berupa batuan karbonat, sehingga domnasi perbukitan yang ada adalah perbukitan Kapur. Ditinjau dari segi litologi batuan sedimen yang ada di Kabupaten Tuban kaya akan bahan tambang galian Golongan C (pasir silica, dolomit, phospat, clay, ball clay dan trass)dan ada juga yang berupa golongan A.
Dalam kontek pariwisata Tuban mempunyai banyak tempat pariwisata seperti Goa Akbar, Pantai Boom, Masjid Agung, Makam Sunan Bonang, Goa Putri Asih dan banyak lagi yang lain. Beberapa kebudayaan pun banyak yang unik dan langka di Tuban salah satunya adalah tradisi perempuan meminang laki-laki. Tradisi ini sangat menarik dan unik.

B. Tuban; Upacara Tingkepan
Tingkepan merupakan upacara kehamilan yang juga biasa disebut mitoni atau upacara kehamilan tujuh bulan. Upacara tingkepan upacara utama sehingga seringkali dibuat besar-besaran terutama bagi kehamilan pertama. Kehamilan kedua, ketiga dan seterusnya hanya dengan brokohan saja atau upacara sederhana.
Yang penting di dalam upacara ini membaca Al-Quran yakni Surat Maryam dan Yusuf. Pembacaan Al-Quran (Surat Maryam dan Yusuf) mangandung makna permintaan. Surat Maryam mengandung makna, jika nanti bayi yang dilahirkan perempuan, maka bayi yang dilahirkan akan memilki kesucian seperti kesucian Maryam. Sedangkan Surat Yusuf dimaksudkan agar jika bayi yang dilahirkan laki-laki, maka ia diharapkan akan menjadi seperti Nabi Yusuf A.S. selain itu juga ada semacam bacaan lain yang harus dibaca pada ritual tingkepan ini seperti Barzanji atau Berjanjenan dengan harapan bahwa bayi yang akan dilahirkan kelak memilki sifat-sifat luhur sebagaimana isi kandungan kitab Barzanji, yaitu pujian terhadap akhlakul karimah Nabi Muhammad SAW. Prosesi upacara ini ada yang sangat sederhana dan ada pula yang sangat kompleks. Upacara tingkepan sederhana, kebanyakan biasanya dilakukan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah, baik yang berlatar belakang petani maupun nelayan.
Jika hamil pertama, upacara itu antara lain dengan melakukan rujakan, yang terdiri dari serabut kelapa muda (cengkir) dicampur dengan gula merah, jeruk dan ditempatkan di dalam takir yang terbuat dari daun pisang yang dililiti janur muda, biasanya dua takir. Dua takir lainnya berisi nasi uduk yang atasnya diberi bahan-bahan memasak seperti: terasi, terong dua iris, lombok plumpung merah dua biji, tauge secukupnya, mentimun dua iris, brambang dan bawang secukupnya, dua biji ikan asin (gereh), daging masak beberapa iris dan dua buah udel-udelan. Kemudian ditambah tujuh telur, bucu pitu, dalam posisi yang ditengah besar dan dikelilingi oleh enam buah bucu lainnya kecil-kecil. Dua tampah punar, polo pendem (ubi gembili, sawek tales, ganyong, telo dan sebagainya). Selain itu juga terdapat dua wadah terbuat dari bungkusan daun pisang yang terdiri dari kembang tujuh rupa, yaitu kembang melati, gading, kenanga, empon-empon, mawar dan matahari. Bunga-bunga ini disebut sebagai kembang setaman. Ditambah lagi dengan bubur putih merah dan dua kelapa muda (cengkir).

C. Prosesi Tingkeban, Kalangan Masyarakat Menengah ke Bawah
Kesederhanaan upacara ini dapat dilihat dari prosesinya yang sederhana. Pertama, Pak Modin (di Jogja istilahnya Kaum) maksud dan tujuan upacara sesuai dengan pesanan yang punya hajat, atau shahibul hajat. Dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan al-ikhlas sebanyak tiga kali, surat al-alaq dan surat an-Nas masing-masing sekali. Selanjutnya seluruh peserta upacara membaca Surat Maryam dan Surat Yusuf masing-masing sekali. Seluruh kegiatan bacaan ini menghabiskan waktu sekitar 30-45 menit. Keudian acar dilanjutkan dengan barzanji. Pak Modin dengan suara yang khas dengan lagu atau nada-nada membaca shalawatan, yang dilanjutkan dengan bacaan syair-syair barzanji, yang berisi silsilah nabi dan sejarah nabi, dan ditutup dengan bacaan sifat-siafat nabi. Acara ini ditutup dengan doayang dipimipin oleh Pak atau Mbah Modin.
Seluruh bahan mulai dari tumpeng, takir, cengkir (kelapa muda) dan lain-lain ditempatkan ditengah-tengah dan dibagikan kepada peserta secara merata selanjutnya dimasukan ke dalam tas kresek (plastik besar) yang berisi berkat . Sebagai pertanda akan pulang, maka mabah Modin mengucapkan bacaan Allahumma Shalli ‘ala Sayyidina Muhammad . Sembari bersalaman dengan tuan rumah, mereka mengatakan; kabul kajate (semoga hajat.keinginannya tercapai).

D. Prosesi Tingkeban, Kalangan Elite Masyarakat
Bagi orang kaya, upacara tingkepan juga menjadi persoalan yang kompleks. Kerumitan upacara ini menandakan yang melakukan adalah kaum elite, berstatus sosial tinggi. Upacara dimulaia pada pukul 4 sore, tentu saja setealah semua peralatan upacara selesai. Upacara dimulai dengan memohon doa restu atau sungkeman. Bapak dan ibu dari kedua belah pihak duduk di kursi ruang tamu dan kedua pelaku upacara berada dalam posisi membungkuk mengahadap pasangan orang tua.tanpa sepatah kata pun dari pelaku upacara atau pelaku cukup mendekatkan muka ke lutut orang tua, dan orang tua mengeluspundak anak dan menantunya, maka acara sungkeman pun selesai. Pelaku upacara menggunakan jarik panjang dan baju khas Jawa untuk acara sungkeman. Acara pun dilanjutkan dengan ganti pakaian baru, yang terdiri dari kain kebaya yang dililitkan sebatas dada bagian atas. Kemudian dimandikan dengan kembang tujuh rupa . Mulanya yang memandikan kedua orang tua, selanjutnya mertua dan terakhir suami. Ganti kain panjang pun dilakukan sebanyak tujuh kali dan dimandikan sebanyak tujuh kali pula. Acara dilanjutkan dengan memasukan kelapa muda (cengkir) kedalam pakaian oleh suaminya.cengkir itu pun dijatuhkan (dibanting). Jika cengkir pecah menandakan bayi yang akan dilahirkan nanti adalah perempuan dan jika cengkir tadi tidak pecaha maka bayi yang dilahirkan itu laki-laki. Tidak cukup sampai disitu, setelah ganti pakaian kering, acara dilanjutkan dengan dodolan dawet duwet kereweng . Kemudian malam harinya baru dilakukan upacara tingkepan dengan membaca Surat Maryam dan Yusuf dan dilanjutkan dengan dzibaan. Acara pun ditutup dengan doa. Dikalangan orang kaya, yang tidak menggunakan prosesi upcara rumit seperti itu biasanya cukup mengadakan pengajian besar-besaran yang disebut sebgai pengajian walimatul hamli atau perayaan kehamilan.

E. Analisis
Mulai dari pertama, bermacam-macam bahan yang dipersiapkan untuk melakukan ritual upacara tingkepan ini sangat bermacama-macam jenis. Mulai dari janur, polo pendem, cengkir, kembang tujuh rupa, dawet dan lain sebagainya, menjadikan penasaran dan alasan untuk mengetahui secara detail apa sebenarnya yang diinginkan dan diharpkan akan semua itu. Menurut analisis yang penulis ketahui dan beberapa sumber referensi bahwa;
Pada catatan di atas bahwa tingkepan didominasi oleh jumlah angka dua dan tujuh. Angka dua melambangkan dua jenis kelamin yakni laki-laki dan perempuan, yang salah satunya akan dilahirkan. Sedangkan angka tujuh melambangkan usia kandungan si jabang bayi. Tidak hanya itu punar dan polopendem melambangkan hasil bumi, selain itu bucu melambangkan cita-cita yang tinggi dan luhur yang digantungkan setinggi langit. Kembang setaman atau kembang tujuh rupa melambangkan suka cita atau juga masa kehamilan, sedangkan bagi orang kaya seperti mandi tujuh kali, ganti baju tujuh kali merupakan lambang masa kehamilan yakni ketujuh bulan. Dawet melambangkan rezeki yang melimpah dan dan uang pecahan genting melambangkan jenis koin emas yang berwarna menyala. Selanjutnya bubur putih merah melambangkan sperma laki-laki dan darah perempuan yang telah menyatu. Sedangkan kelapa muda melambangkan CengKir (kencenge pikir) atau keteguhan cita.
Seluruh rangkaian upacara di atas diharapkan sekaligus terkait dengan masa krusial yang dihadapi oleh bayi, yaitu saat menerima catatan amal dan garis nasibnya, apakah bahagia atau sengsara. Jadi melalui upacara tingkepan tersebut diharapkan bahwa bayi yang dilahirkan akan memperoleh kebahagiaan dunia akhirat bukan kesengsaraan.







DAFTAR PUSTAKA

 Syam, Nur, Dr. 2005, Islam Pesisir, LkiS, Yogyakarta,
 www.tuban.org
 Geertz, Cliford, 1981, Abangan, Santri, Priyayi Dalam Masyarakat Jawa;

Proposal; Metodologi Penelitian Sosial

Mempotret Gerakan Mahasiswa
Sebagai Agent of Social Change



A. Latar Belakang
Diskursus mengenahi gerakan mahasiswa sebagai agent of social change sudah lama menjadi pokok bahasan dalam berbagai kesempatan pada hampir sepanjang tahun di setiap perguruan tinggi di Indonesia. Mahasiswa sebagai insan terdidik yang mempunyai pandangan kritis terhadap segala problematika kehidupan sosial masyarakat merupakan sebuah tanggungjawab besar yang harus ia jalankan. Tak cukup hanya sekedar kritis saja tentunya untuk melakukan sebuah perubahan sosial yang di inginkan seluruh elemen masyarakat demi terciptanya sistem atau tatanan yang tepat sasaran.
Hal ini dapat di lihat, sejarah Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda yang diwakili oleh mahasiswa hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus; mahasiswa.
Fenomena yang kita temukan sepertinya menunjukkan posisi gerakan mahasiswa yang menyilang kekuasaan para penguasa itu, telah menjadi kekuatan koreksi yang membawakan hati nurani masyarakat yang ditindas oleh orientasi kekuasaan yang telah disalahgunakan bagi kepentingan pribadi-pribadi pemegang kekuasaan itu yang bukan lagi berorientasi pada kepentingan kemajuan bangsa.

Gerakan-gerakan mahasiswa yang terjadi di kampus-kampus merupakan bentuk dari implementasi dan refleksi diri mahasiswa di bidang ilmu pengetahuan yang diperolehnya dari bangku perkuliahan dan langsung implementasikan dalam bentuk riil sebuah gerakan konkrit dengan berbagai macam diskusi dan pembacaan terkait isu-isu ataupun kebijakan yang dilakukan pemimpinnya guna menuntut perbaikan, mengkritisi dan menolak segala bentuk kebijakan sistem yang di bangun atas dasar kepentingan dan keinginan yang tidak jelas serta mengkungkung kreatifitas serta aktifitas mahasiswa dan masyarakat.

Kebijakan yang dilansir/dianggap menindas akan dengan cepat di respon oleh aktivis-aktivis organisasi yang ada di kampus-kampus semisal HMI, PMII, IMM, KAMMI, GMNI, SMI dan lain-lain, baik itu kebijakan kampus, maupun kebijakan yang bersifat nasional. Hal inilah yang menjadi sebuah motivasi gerakan mahasiswa untuk melakuakan kritik, penolakan dan gerakan perubahan sosial yang sesuai keadaan/realitas yang ada pada masyarakat serta memihak pada rakyat. Kenaikan harga BBM semisal memicu adanya gerakan perlawanan mahasiswa sebagai sebuah tanggungjawab kehidupannya sebagai insan intelektual yang mempunyai rasa kritis dan empati tinggi bagi masyarakat sebagai agen perubahan sosial.

Dapat dilihat lebih jauh, bahwa gerakan mahasiswa telah memberikan konstribusi bagi Nusa dan Bangsa. Fakta sejarah yang tak terbantahkan bahwa mahasiswa senantiasa terus melakukan gerakan perlawanan terhadap penguasa otoriter dan represif Orde Baru. Hal demikian merupakan bentuk tanggungjawabnya sebagai insan intelektual yang memiliki cita-cita tinggi sebagai agen perubahan sosial yang mempunyai pandangan luas dan responsif terhadap berbagai macam problem masyarakat yang terjadi. Ini tidak lepas dari perkembangan sejarah Indonesia yang selalu diwarnai dengan belenggu krisis multidimensi serta sikap lalim penguasanya. Hal mendasar munculnya gerakan mahasiswa didasari atas sikap kritisnya terhadap kebijakan yang dianggap menindas dan juga maraknya praktek-praktek ketidakadilan, pembodohan, dan penindasan terhadap rakyat atas hak-hak yang dimiliki. Mahasiswa menjadikan dirinya sebagai perpanjangan tangan rakyat dalam menyampaikan aspirasi rakyat kepada penguasa. Dalam situasi yang demikian itu gerakan perlawanan mahasiswa sebagai agent of social change memang dibutuhkan sebagai upaya pemberdayaan kesadaran politik rakyat dan advokasi atas konflik-konflik yang terjadi vis a vis penguasa. Begitu banyaknya forum-forum diskusi yang diadakan, telah menghasilkan pula pelbagai tulisan, makalah, maupun buku-buku yang diterbitkan tentang hakikat, peranan, dan kepentingan gerakan mahasiswa dalam pergulatan politik kontemporer di Indonesia. Terutama dalam konteks kepeduliannya dalam merespon masalah-masalah sosial politik yang terjadi dan berkembang di tengah masyarakat.

Bahkan, bisa dikatakan bahwa gerakan mahasiswa seakan tak pernah absen dalam menanggapi setiap upaya depolitisasi yang dilakukan penguasa. Secara umum, advokasi yang dilakukan lebih ditujukan pada upaya penguatan posisi tawar rakyat maupun tuntutan-tuntutan atas konflik yang terjadi menjadi lebih signifikan. Dalam memainkan peran yang demikian itu, motivasi gerakan mahasiswa lebih banyak mengacu pada panggilan nurani atas keperduliannya yang mendalam terhadap lingkungannya serta agar dapat berbuat lebih banyak lagi bagi perbaikan kualitas hidup bangsanya.
Dengan demikian, segala ragam bentuk perlawanan yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa lebih merupakan dalam kerangka melakukan koreksi atau kontrol atas perilaku-perilaku politik penguasa yang dirasakan telah mengalami distorsi dan jauh dari komitmen awalnya dalam melakukan serangkaian perbaikan bagi kesejahteraan hidup rakyatnya. Oleh sebab itu, peranan gerakan mahasiswa sebagai egen perubahan sosial menjadi begitu penting dan berarti tatkala berada di tengah masyarakat. Saking begitu berartinya, sejarah perjalanan sebuah bangsa pada kebanyakkan negara di dunia telah mencatat bahwa perubahan sosial (social change) yang terjadi hampir sebagian besar dipicu dan dipelopori oleh adanya gerakan perlawanan mahasiswa.

Menurut Arbi Sanit, ada lima sebab yang menjadikan mahasiswa peka dengan permasalahan kemasyarakatan sehingga mendorong mereka untuk melakukan perubahan. Pertama, sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mahasiswa mempunyai pandangan luas untuk dapat bergerak di antara semua lapisan masyarakat. Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama mengalami pendidikan, mahasiswa telah mengalami proses sosialisasi politik terpanjang di antara angkatan muda. Ketiga, kehidupan kampus membentuk gaya hidup unik melalui akulturasi sosial budaya yang tinggi diantara mereka. Keempat, mahasiswa sebagai golongan yang akan memasuki lapisan atas susunan kekuasaan, struktur ekonomi, dan akan memiliki kelebihan tertentu dalam masyarakat, dengan kata lain adalah kelompok elit di kalangan kaum muda. Kelima, seringnya mahasiswa terlibat dalam pemikiran, perbincangan dan penelitian berbagai masalah masyarakat, memungkinkan mereka tampil dalam forum yang kemudian mengangkatnya ke jenjang karier.

Disamping itu ada dua bentuk sumber daya yang dimiliki mahasiswa dan dijadikan energi pendorong gerakan mereka. Pertama, ialah Ilmu pengetahuan yang diperoleh baik melalui mimbar akademis atau melalui kelompok-kelompok diskusi dan kajian. Kedua, sikap idealisme yang lazim menjadi ciri khas mahasiswa . Kedua potensi sumber daya tersebut ‘digodok’ tidak hanya melalui kegiatan akademis didalam kampus, tetapi juga lewat organisasi-organisasi ekstra universitas yang banyak terdapat di hampir semua perguruan tinggi.

Di Indonesia terdapat banyak organisasi mahasiswa ekstra universitas atau sering dinamakan ormas mahasiswa, yang cukup menonjol, yaitu HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) dan KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) dan lain-lain. Kesemuanya menarik untuk dikaji karena sama-sama membawa label Islam sebagai identitas organisasinya, namun memiliki corak wacana dan strategi perjuangan yang khas. Sejarah telah mencatat peranan yang amat besar yang dilakukan gerakan mahasiswa selaku prime mover terjadinya perubahan politik pada suatu negara. Secara empirik kekuatan mereka terbukti dalam serangkaian peristiwa penggulingan, antara lain seperti : Soekarno di Indonesia tahun 1966, Ferdinand Marcos di Filipinan tahun 1985, Juan Peron di Argentina tahun 1955, Perez Jimenez di Venezuela tahun 1958, Ayub Khan di Paksitan tahun 1969, Reza Pahlevi di Iran tahun 1979, Chun Doo Hwan di Korea Selatan tahun 1987, dan Soeharto di Indonesia tahun 1998. Akan tetapi, walaupun sebagian besar peristiwa pengulingan kekuasaan itu bukan menjadi monopoli gerakan mahasiswa sampai akhirnya tercipta gerakan revolusioner. Namun, gerakan mahasiswa lewat aksi-aksi mereka yang bersifat massif politis telah terbukti menjadi katalisator yang sangat penting bagi penciptaan gerakan rakyat dalam menentang kekuasaan tirani sudah cukup berhasil menyadarkan masyarakat akan arti kebebasan dan partisipasi, walau gagal menyadarkan arti kemerdekaan dan kemandirian.
Dan jika kita tinjau ulang keberadaan gerakan mahasiswa di negeri ini dalam konstelasi sosial politik tak bisa dipandang sebelah mata. Keberadaan mereka menjadi salah satu kekuatan yang selalu dipertimbangkan oleh berbagai kelompok kepentingan (interest group) terutama pengambil kebijakan . Dan disadari atau tidak bahwa peran gerakan mahasiswa telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap perubahan yang terjadi di Indonesia, inilah yang kemudian disebut sebagai gerakan mahasiswa agent of social change (agen perubahan sosial).

Dalam sejarah perjalanan bangsa pasca kemerdekaan Indonesia, tidak bisa disangkal lagi mahasiswa merupakan salah satu kekuatan pelopor di setiap perubahan. Tumbangnya Orde Lama tahun 1966, Peristiwa Lima Belas Januari (MALARI) tahun 1974, dan terahir pada runtuhnya Orde Baru tahun 1998 adalah tonggak sejarah gerakan mahasiswa di Indonesia. Sepanjang itu pula mahasiswa telah berhasil mengambil peran yang signifikan dengan terus menggelorakan energi perlawanan dan bersikap kritis membela kebenaran dan keadilan.

B. Tujuan Penelitian
a. Proses belajar kepada fakta sosial, perilaku sosial dan dinamika sosial untuk menciptakan masyarakat yang sadar akan realita kehidupannya untuk selalu progres dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
b. Memberikan pengetahuan dan merangsang nalar intelektual masyarakat agar berfikir dan berperilaku secara kritis dan partisipatif-revolusioner.
c. Meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap nilai-nilai kemanusiaan, kemasyarakatan dan kebangsaan dalam berdemokrasi sesuai konteks dinamika bangsa.
d. Membentuk jiwa dan mempertajam kritis-intelektualitas dalam memahami Visi dan Misi dari gerakan mahasiswa.
e. Memahami peran, fungsi dan gerakan mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.
f. Memahami atau menggali otensitas peran dan fungsi mahasiswa yang paling ideal dalam konteks saat ini.
g. Media transformasi intelektual dalam kancah akademik demi terciptanya mahasiswa yang sadar realitas dan memiliki dedikasi tinggi dalam merespon gejala yang terjadi di dalam maupun di luar kampus.

C. Pertanyaan Penelitian
a. Selain sebagai insan akademis yang terdidik, apa peran/fungsi yang substansial sebagai mahasiswa?
b. Indikasi apa yang mendorong mahasiswa untuk melakukan gerakan sosial?
c. Kesuksesan apa yang pernah dicapai oleh gerakan mahasiswa sebagai agent of social change?
d. Perubahan sosial bagaimanakah yang di inginkan oleh gerakan mahasiswa?
e. Kenapa setiap kebijakan yang keluar dari pemimpin hampir semuanya dikritisi oleh gerakan mahasiswa?
f. Benarkah gerakan mahasiswa sebagai agent of social change (agen perubahan sosial)?

D. Rencana Penelitian (time schedule) Sementara
Untuk mempermudah langkah-langkah penelitian dan agar lebih sistematis dalam proses pencarian/pengumpualn data maka rencana penelitian (time schedule) sementara ini sangat perlu untuk dibuat, yakni sebagai berikut:
- Untuk 2 hari pertama tahap pencarian (membaca referensi, mencari sumber-sumber tertulis dan media) dan mengetahui masalah urgen yang melatar belakangi.
- Hari ke-3 dan 4, menulis pokok-pokok pikiran atau pendapat ilmuan secara sistematis mengenahi penelitian terkait.
- Kemudian hari ke-5 dan 6/terakhir digunakan untuk menganalisis data yang telah ada dan disesuaiakan dengan pertanyaan yang telah dibuat penelitian sehingga urutan-urutan penelitian yang di iniginkan selesai dengan baik dan sistematis.

E. Model Penelitian
Model penelitian ini bersifat eksploratif (mengungkapkan) atau eksplanatif yakni menjelaskan/memaparkan obyek penelitian, artinya setiap permasalahan atau informasi dan data dalam obyek penelitian yang ada selalu di angkat dan di analisis sesuai fakta yang telah ada dan berdasar atas referensi yang dipakai penelitian, sehingga tentunya tidak ada keberpihakan dan justifikasi (baik dan buruk) obyek penelitian.




E. Daftar Pustaka
1. Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Kompas, Jakarta; 2004
2. Sanit, Arbi dan M Rusli, “HMI MPO dalam Kemelut Modernisasi Politik di Indonesia”, 1997.
3. Sanit, Arbi, “Pergolakan Melawan Kekuasaan Gerakan Mahasiswa Antara Aksi Moral dan Politik”, 1999.
4. Huda, Nurul, “PMII Kader Minoritas Progresif”. Suara Merdeka, 31/06/2001.
5. Rahmat, Andi dan Muhammad Najib, “Perlawanan dari Masjid Kampus”, 2001.
6. Jurnal Pemikiran Islam Vol.I, No.2,Juni 2003, International Institute of Islamic Thought Indonesia.

Review Film SICKO; Karya Michael Moore

Review Film SICKO;
Film dokumenter karya
Michael Moore

Menarik dan mengherankan. Demikian ungkapan pertama kami dalam memandang film dokumenter garapan sutradara Michael Moore ini. Bagaiamana tidak, negara maju layaknya Amerika ternyata bobrok dalam system dan proses pemenuhan kesehatan atau jaminan kesehatan bagi rakyatnya. Hal ini disebabkan oleh berbagai macam kepentingan birokasi, baik legislator, bisnisman dan para pemimpin perusahaan. Dengan keadaan tersebut kemudian Moore mencoba memaparkan fakta-fakta bahwa sekitar 250 juta masyarakat Amerika yang telah mempunyai asuransi kesehatan tidak semuanya mendapatkan hak menggunakan asuransi kesehatannya dengan baik dan layak. Dilain pihak, sekitar 50 juta rakyat Amerika belum mempunyai asuransi kesehatan dan masih harus menghadapi kesulitan-kesulitan untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang diperlukan.

Selain itu film Sicko mengangkat realita mahalnya biaya kesehatan dan kebobrokan sistem pelayanan kesehatan di Amerika serta kejahatan asuransi kesehatan dalam berkelit dari tanggungjawab terhadap klien-kliennya. Hal tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti menyewa detektif dan mendesak dokter yang bekerja pada asuransi tersebut agar tidak memberi pelayanan kesehatan pada klien atau mengeluarkan diagnosis dan statement palsu mengenai kesehatan klien. Moore menyoroti, memaparkan dengan cara melakukan survei lapangan dan interview langsung serta didukung dengan beberapa dokumen-dokumen penting yang berhubungan dengan realita ini.

Dalam kenyataan yang telah dipaparkan oleh film Moore ini kita tahu bahwa perawatan kesehatan di AS sulit, sangat mahla dan tentunya tidak gratis. Sementara di bebrapa negara seperti Kanada, Inggris, Prancis dan bahkan Kuba yang komunis dan dianggap rendah oleh AS justru menggratiskan biaya perawatan rumah sakit demikianpun termasuk operasi dan melahirkan. Mungkin dengan keadaan itulah kemudian yang menyebabkan pemerintah AS mengeluarkan �travel warning� bagi penduduknya ke negara Kanada dan Kuba.

Bisa dilihat bahwa bukti lain buruknya sistem pelayanan kesehatan di AS juga tercermin dari praktek pembuangan pasien yang tidak memiliki asuransinya dan tidak mampu membayar tagihan biaya perawatan ke pinggir jalan dengan menggunakan taksi yang dibayar pihak rumah sakit. Ada juga satu �scene� tragis mengenai perlakuan tidak adil pemerintah AS terhadap para sukarelawan peristiwa WTC 9/11 yang sempat di elu-elukan sebagai pahlawan nasional yang sekarang ternyata diabaikan dengan keadaan kesehatan yang menyedihkan, sangat bertolak belakang dengan fasilitas kesehatan ekstra mewah yang disiapkan pemerintah AS bagi para �teroris� tersangka pelaku pengeboman WTC yang ditahan di penjara nomor wahid di dunia, Guantanamo, Kuba.

Namun kemudian kita coba menengok negara kita Indonesia. Indonesia sendiri masih sangat jauh jika dibandingkan dengan pelayanan kesehatan di negara-negara yang ditampilkan dalam Sicko. Jangankan untuk mengasuransikan kesehatan, buruh yang sudah nyata-nyata bekerja dipabrik pun tidak pernah dikasih jaminan kesehatan dan kehidupan yang memadai. Pemerintah memang benar membuat kebijakan kesehatan gratis bagi rakyat miskin, namun hal demikian tidak mampu dimonitor dengan baik dan proporsional. Akibatnya banyak fakta dilapangan yang berbanding berbalik dari kebijakn itu. Susah dan rumit mungkin demikian kata yang tepat untuk potret pelayanan kesehatan negeri ini Indonesia. Padahal seharusnya jaminan dan pelayanan kesehatan dapat diakses dengan mudah dan berkualitas.

Sebagaimana contoh program layanan asuransi kesehatan di Indonesia dilakukan pemerintah melalui PT. Askes yang pada tahun 2006 masyarakat telah pemegang kartu Askeskin telah mencapai 60 juta jiwa. Namun pada tahun 2007 anggaran Askeskin naik menjadi Rp 4 triliun. Program pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin dalam bentuk Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin (Askeskin) mulai 2008 diganti menjadi Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Namun jangan berharap bagi warga masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan ini dengan mudah dan lancar. Karena cara mendapatkan asuransi ini dianggap sulit bagi masyarakat mengingat panjangnya prosedur untuk mendapatkannya. Masyarakat mesti mendapatkan surat keterangan miskin dari RT dan RW kemudian masih harus melewati saringan dari puskesmas. Ribet, susah dan berbelit-belit.